PWMU.CO – Tidak sedikit masyarakat yang bertanya tentang alasan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghapus Ujian Nasional pada tahun 2017 mendatang. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Kamis (1/12), Mendikbud Prof Muhadjir Effendy mengatakan setidaknya ada 6 alasan penting mengapa Ujian Nasional harus dimoratoriumkan.
Moratorium Ujian Nasional, menurut Mendikbud, merupakan langkah pemerintah dalam melaksanakan Nawa Cita. Dalam rangka melakukan revolusi karakter bangsa, pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berjanji untuk melakukan evaluasi terhadap model penyeragaman dalam sistem pendidikan nasional, termasuk di dalamnya Ujian Nasional. Begitu argumen pertama Kemendikbud dalam menghentikan sementara Ujian Nasional.
(Baca juga: Ujian Nasional, Dihapus dan Ini Kata Pelajar soal Penghapusan Ujian Nasional)
Argumen kedua adalah Putusan Mahkamah Agung (MA) bernomor 2596 K/PDT/2008 tanggal 14 September 2009. “Putusan itu mengamanatkan pemerintah agar dapat meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, serta akses informasi yang lengkap di seluruh daerah di Indonesia sebelum mengeluarkan kebijakan pelaksanaan Ujian Nasional lebih lanjut,” kata Muhadjir.
Selain dilatarbelakangi keputusan MA tersebut, moratorium Ujian Nasional juga didasarkan pada hasil kajian yang menyatakan bahwa hasil UN belum dapat menjadi instrumen peningkatan mutu pendidikan. “Bentuk Ujian Nasional selama ini kurang mendorong berkembangnya kemampuan siswa secara utuh,” tambah Muhadjir tentang alasan ketiga.
Adapun argumen keempat, tambah Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu, Ujian Nasional cenderung membawa proses belajar ke orientasi yang tidak tepat. Berdasarkan hasil pengamatannya saat berinteraksi dengan guru di berbagai daerah, Mendikbud menyampaikan bahwa ada kecenderungan sekolah mengesampingkan atau mereduksi hakekat pendidikan, yaitu membangun karakter, perilaku dan kompetensi.
(Baca juga: Prof Muhadjir, Mendikbud Itu juga Seorang Qari’ dan Mendikbud Prof Muhadjir, Ternyata Juga Penggemar Rhoma Irama)
“Fokus berlebihan pada Ujian Nasional menjauhkan dari proses pembelajaran yang mendorong siswa berpikir kritis, analitis,” tambah Muhadjir. Dicontohkannya, sebagai proses evaluasi yang bersifat massal, sampai saat ini bentuk instrumen Ujian Nasional adalah pilihan ganda. Hal tersebut kurang sesuai dengan upaya pemerintah untuk menghadirkan generasi yang memiliki keterampilan abad ke-21. “Kami berharap lebih banyak praktik-praktik yang mendorong siswa mengekspresikan pikiran dan gagasannya, seperti penulisan esai.”
Adapun alasan keenam, keberadaan Ujian Nasional juga seringkali membuat sekolah memfokuskan berlebihan pada pelajaran yang diujinasionalkan. “Sekolah cenderung hanya terfokus pada mata pelajaran yang diberikan pada Ujian Nasional, kurang memperhatikan mata pelajaran lainnya,” jelas Muhadjir tentang realitas di lapangan.
Bahkan, tambah Muhadjir, beberapa guru yang mengampu mata pelajaran bukan mata pelajaran Ujian Nasional merasa tidak diapresiasi baik oleh sekolah maupun peserta didik. Melihat realitas itulah, Kemendikbud berencana untuk mengganti Ujian Nasional dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (Baca: Begini Model Ujian Sekolah yang Gantikan Ujian Nasional). Bagaimana dengan Anda? (iqbal/ kemendikbud)