Saatnya Masjid Bantu Internet Gratis Siswa, oleh Syaifulloh, Penikmat Pendidikan
PWMU.CO – Saat ini para guru, siswa, dan orangtua sedang bersama-sama menikmati kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3-4. Kebijakan ini dijalankan oleh pemerintah dalam rangka mengurangi penyebaran Covid-19 yang saat ini penyebarannya semakin meluas di hampir seluruh propinsi di Indonesia.
Akibat dari PPKM ini bagi dunia pendidikan adalah pembelajaran pada tahun pelajaran baru 2021/2022 tetap menggunakan belajar daring (dalam jaringan). Di mana dalam pembelajaran daring ini membutuhkan kuota internet agar anak bisa mengikuti belajar dari sekolahnya dengan baik dan benar.
Urusan kuota internet di masa PPKM ini perlu menjadi perhatian serius oleh pemerintah karena tidak semua wali murid bisa menyediakan dengan mudah kuota internet untuk anaknya agar bisa mengikuti belajar dengan lancar.
Beberapa bulan yang lalu ketika berlangsung pembelajaran daring akibat PPKM, setiap guru dan siswa mendapatkan kuota internet dari Kemendikbud sehingga siswa bisa mengikuti pelajaran dengan baik dari para pendidik.
Kali Ini dengan kebijakan PPKM yang sudah berjilid-jilid, Kemendikbudristek tidak menyediakan bantuan kuota internet. Padahal pembelajaran tahun ajaran baru sudah berlangsung hampir sebulan.
Tentu ini akan memberatkan para orangtua untuk menganggarkan pembelian kuota intenet. Sementara di saat bersamaan terjadi penurunan pendapatan masyarakat secara besar-besaran terutama bagi pekerja non-formal.
Pemenuhan kuota intenet murid ini perlu segera dicarikan solusi yang tepat oleh pemerintah, agar semua murid bisa mengikuti pelajaran.
Hasil survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan betapa besar persentase murid yang tidak bisa belajar karena tidak memiliki kuota internet.
Mengutip katadata.co.id, surivei KPAI itu dilakukan terhadap 1.700 siswa dari jenjang SD-SMA di 20 provinsi dan 54 kabupaten/kota Indonesia pada tanggal 13-20 April 2020.
Dari hasil survei diketahui bahwa kendala yang paling utama saat belajar daring adalah penumpukan tugas dan persoalan kuota internet. Sebanyak 42,2 persen para murid mengalami kesulitan kuota internet.
Bila kondisi PPKM berlangsung seperti ini dan belum pasti ada pembelajaran tatap muka, maka bisa dipastikan jumlah murid yang mengalami kesulitan kuota internet juga akan bertambah besar. Tentunya ini akan mengakibatkan kualitas belajar mengajar tidak bisa maksimal dalam meraih kompetensi yang dipersyaratkan.
Saatnya Takmir Masjid Berkorban untuk Daring
Menghadapi problem diatas, umat Islam perlu bahu-membahu membantu anak-anak agar bisa mengikuti belajar dengan baik melalui penyediaan internet gratis di masjid di seluruh Indonesia.
Bila selama ini orientasi penggunaan keuangan masjid untuk operasional yang sudah berjalan, alangkah baiknya bila para takmir mengalokasikan secara khusus anggaran untuk internet siswa. Dan bila masih memungkinkan menyediakan makanan bergizi untuk anak-anak agar kesehatan mereka terhaga di masa sulit ini.
Di samping mengajarkan mereka untuk datang ke masjid, secara tidak langsung mereka akan mengikuti shalat jamaah. Mereka bisa belajar dengan tenang karena tersedia kuota internet yang cukup dan disediakan makanan bergizi oleh takmir masjid.
Langkah ini dalam jangka panjang akan semakin menguatkan generasi Islam berkemajuan karena bisa belajar dengan baik dan dapat menguasai kompetensi yang diberikan oleh guru melalui pembelajaran daring ini.
Pemanfaatan anggaran masjid untuk program seperti ini akan memberikan rasa kagum kepada masyarakat sekitar masjid. Dan ini tentunya semakin memdorong masyarakat untuk berinfak karena penggunaan yang tepat guna dan sasaran.
Bila perlu masjid memberikan anggaran setiap anak yang tidak memiliki kuota internet agar mereka juga bisa belajar di rumah. Terserah para takmir dalam memberikan pilihan-pilihan-pilihan bagi anak-anak yang membutuhkan kuota internet sehingga terjadi sinergi saling menguatkan di masyarakat.
Keberadaan masjid yang berperan aktif membantu menyelesaikan kebutuhan darurat masyarakat seperti ini akan menjadikan masjid sebagai sentral penyelesaian masalah umat. Jadi masjid bukan sekadar tempat seremonial menyelenggarakan acara-acara hari besar Islam, yang biaya penyelenggaraannya luar biasa besar.
Saatnya di masa PPKM ini menjadikan masjid tempat mengadu sekaligus membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Baik untuk urusan kebutuhan ekokomi maupun kebutuhan pemenuhan kuota internet untuk anak-anak yang sedang belajar daring.
Pemenuhan kuota pembelajaran murid membantu menyiapkan generasi Rabbani yang berkemajuan menyongsong masa depan generasi Islam yang menjadi pejuang agama. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni