PWMU.CO – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai Densus 88 Antiteror perlu dievaluasi kinerjanya, tetapi tidak perlu dibubarkan seperti tuntutan sejumlah pihak akhir-akhir ini.
Ini disampaikan Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas usai menjadi narasumber di Pengajian Bulanan bertema “Islam Ramah versus Islam Marah” di Kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jatim di Surabaya, Jumat (18/3).
“Harus dievaluasi, apakah selama ini tindakannya sudah sesuai prosedur yang berlaku?” katanya menyikapi terjadinya kasus kematian Siyono, terduga teroris asal Klaten, saat menjalani pemeriksaan.
Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta itu berharap Densus 88 Antiteror menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak asal bertindak.
Yunahar yang juga Wakil Ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini menyarankan ada penelusuran mencari fakta dari tim independen yang terdiri dari beberapa unsur, antara lain Komnas HAM dan internal Polri.
“Harus ada klarifikasi dari tim independen agar masyarakat percaya. Kalau pernyataannya dari Polri sendiri maka sama saja dan khawatir membuat masyarakat kurang percaya,” katanya. (Fiqih Arfani)