PWMU.CO – Ini Saran Dokter jika PTM Terbatas Diperbolehkan. Saran itu disampaikan oleh Ketua Majelsi Pembna Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur dr Sholihul Absor MKes.
Dia menyempaikannya dalam acara Rapat Koordinasi bersama Majelis Dikdasmen Pimpinan Daerah Muhammadiyah Gresik dengan Majelis Dikdasmen Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan Forum Kepala Sekolah/Madrasah Muhammadiyah (Fosam) se-Kabupaten Gresik, melalui Zoom Cloud Meetings, Kamis (26/8/21).
Dalam kegiatan tersebut, dia memaparkan perkembangan Covid-19 di Gresik dan syarat-syarat jika sekolah akan melakukan pembelajaran tatap muka terbatas.
Dokter Absor, panggilan akrabnya, menyampaikan pandemi Covid-19 ini merupakan kondisi yang luar biasa parah sehingga bisa mengubah kehidupan 360 derajad. Jika urusan bisnis atau urusan lain tidak begitu bermasalah misal mall, bioskop, atau jalan ditutup. Tapi berbeda dengan sekolah.”
“Jika sekolah ditutup maka akan menimbulkan keperihatinan. Sebagai contoh beredarnya video siswa atau guru yang merindukan belajar di sekolah, akan menjadi hal yang tidak sesuai jika guru tidak bisa bertemu dengan siswa. Maka sekolah adalah kondisi spesial untuk kita pikirkan bersama,” lanjutnya.
“Di Indonesia sebulan yang lalu mengalami kondisi yang begitu horor tapi di bulan Agustus ini kondisi mulai membaik yang ditandai dengan menurunnya kasus Covid 19,” tambahnya.
Ketua Bidang Pembinaan Organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Gresik ini juga menjelaskan beberapa waktu lalu banyak rumah sakit yang tidak mampu menampung pasien Covid-19.
Ketika dilakukan penambahan tenda tapi kekurangan oksigen dan juga banyak tenaga medis yang berjatuhan. Bahkan Gresik sendiri dalam waktu dua hari kehilangan dua dokter dan saru calon dokter spesialis kandungan.
Pentingnya Kebijakan
Soal penanggulanan Covid-19, dr Absor mengatakan pentingnya regulasi pemerintah dengan memberi contoh kebijakan pemerintah Amerika Serikat.
“Di Amerika waktu masa pemerintahan Donald Trump mengalami kasus Covid yang sangat tinggi. Ini dikarenakan Trump mengeluarkan regulasi yang bebas tidak memakai masker dan lainnya. Setelah Presiden Joe Biden menang, memberikan regulasi yang ketat yaitu dengan harus memakai masker dan vaksin sehingga kasus Covid bisa turun,” ungkapnya.
“Setelah mengalami penurunan, Biden memberikan pengumuman pada rakyat Amerika untuk tidak pakai masker akhirnya kasus mulai naik kembali.”
Dokter Absor menyimpulkan, suatu kebijakan sangat mempengaruhi kondisi Covid 19. Begitu juga kebijakan di sekolah terhadap kegiatan belajar mengajar, sangat perlu dipertimbangkan untuk keselamatan peserta didik.
Karena itu dia menyarankan agar soal pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas ini menunggu kebijakan pemerintah dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Cara Mengendalikan Covid-19
Jika nanti PTM terbatas dperbolehkan, dr Absor menjelaskan bagaimana mengendalikan kasus Covid 19 di lingkungan kerja atau sekolah.
Pertama yaitu pemakaian APD seperti masker dan faceshield. Kedua secara administratif harus ada kebijakan sekolah. Misalnya kebijakan tetap sekolah online atau tatap muka dengan peserta terbatas, maksimal 50 persen kapasitas siswa. Kebijakan seperti PPKM yang dibuat pemerintah itu juga sangat efektif.
Ketiga adalah pengendalian teknis seperti menjaga jarak, mencuci tangan, memberi pembatas akrilik, ketersedian wastafel, ruang kelas yang bagus ventolasinya, dan memasang exhaust fan untuk ruang ber-AC.
Keempat adalah substitusi, yaitu bagaimana agar tidak terjadi penyebaran Covid-19. Dan yang terakhir adalah eliminasi yaitu dengan pelaksanaan vaksinasi.
“Intinya bagi sekolah atau madrasah harus memperhatikan regulasi dari pemerintah atau Pimpinan Pusat Muhammadiyah karena ini adalah dasar kita untuk bertanggung jawab terhadap apa yang akan terjadi,” terangnya.
Penekanan
Dia memberikan kesimpulan terakhir yang harus disiapkan . Pertama, soal kedisiplinan manusianya. Yaitu murid, orangtua, guru, dan staf. “Apakah bisa menjamin bahwa siswa, orangtua, guru dan staf sekolah dalam kondisi sehat dan bisa mematuhi protokol kesehatan?”
Kedua, ketersediaan fasilitas yang memadai, seperti kelas harus diatur jarak bangkunya. Termasuk kantor dan kantin yang diatur prokesnya. Juga harus ada UKS.
Ketiga, kebijakan sekolah yang bisa mengatur keamanan PTM terbatas. Seperti berapa persen yang masuk, pengaturan jam pelajaran yang tidak boleh lama, vaksinasi, kontingensi atau bila ada yang sakit siapa yang akan mengawasi kemudian ada evaluasi dan kegiatan bersama.
Keempat adalah prosedur. Yaitu bagaimana prosedur yang diterapkan di sekolah seperti masuk sekolah, pembelajaran di kelas, mekanisme di kantin yang rawan membuka masker, dan jam pulang sekolah. Paling penting adalah menjaga kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan. (*)
Penulis Tineke Wulandari Editor Mohammad Nurfatoni