PWMU.CO – Muktamar Muhammadiyah November 2022 Pakai E-Voting. Demikian di antara keputusan Tanwir Muhammadiyah II 2021 yang berlangsung Sabtu-Ahad (4-5/9/2021).
Ada enam poin keputusan yang dihaslikan dari sidang tanwir yang dilakukan secara daring tersebut, sebagaimana salinas Surat Keputusan Tanwir Muhammadiyah dan Aisyiyah yang diterima redaksi PWMU.CO, Ahad siang.
Pertama, Muktamar Ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah akan dilaksanakan pada hari Jumat–Ahad, 18–20 November 2022 di Kota Surakarta Jawa Tengah.
Kedua, muktamar dilaksanakan secara luring dan daring. Anggota Tanwir, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah menghadiri Muktamar secara luring di Kota Surakarta.
Sedangkan anggota muktamar yang lain hadir dan mengikuti secara daring di klaster wilayah masing-masing yang waktu pelaksanaannya bersamaan dengan pelaksanaan muktamar. Sistem klaster akan diatur kemudian oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Materi muktamar disampaikan dan dibahas sebelum pelaksanaan muktamar
Ketiga, pemilihan anggota Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan PP Aisyiyah masa jabatan 2022–2027 dilaksanakan dengan cara e-voting yang dijaga keamanan dan kerahasiaannya dengan teknis pelaksanaan yang akan ditetapkan oleh panitia pemilihan.
Keempat, dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi, kesehatan, keselamatan, dan kemaslahatan materi muktamar disampaikan dan dibahas sebelum pelaksanaan muktamar tanggal 18–20 November 2022 sebagai rangkaian tak terpisahkan dari kegiatan muktamar.
Waktu dan teknis pelaksanaan akan ditetapkan oleh panitia pelaksana dan panitia Pengarah. Pelaksanaan muktamar didukung syiar dan silaturahmi yang sebaik-baikya yang teknisnya akan diatur dengan seksama serta memanfatkan berbagai media konvensional dan nonkonvensional, serta sistem teknologi informasi yang menggambarkan kemajuan Muhammadiyah.
Kelima, ketentuan tentang pelaksanaan tanwir dan muktamar yang ditetapkan dalam Tanwir Muhammadiyah dan Aisyiyah sebelumnya disesuaikan dengan keputusan Tanwir 2021.
Keenam, mengamanatkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mentanfidzkan dan memimpin pelaksanaan Keputusan Tanwir Muhammadiyah dan Aisyiyah tahun 2021 ini dengan seksama dan sebagaimana mestinya.
Dengan adanya keputusan ini diharapkan seluruh kegiatan akan terselenggara dengan baik seraya tetap optimis hadapi covid-19 menuju sukses Muktamar Ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah di Surakarta. (*)
Penulis/Editor Mohammad Nurfatoni