PWMU.CO – Begini cara pemulasaraan jenazah kondisi khusus seperti terpapar Covid-19, TBC, Hepatitis, dan HIV/AIDS.
Hal tersebut mengemuka saat diadakannya pelatihan pemulasaraan jenazah di Masjid Nurul Huda, Sidokare, Sidoarjo, Ahad (12/9/21). Pelatihan tersebut diselenggarakan Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidoarjo.
Di awal mukaddimahnya, Ketua MCCC Sidoarjo Imam Mahfudzi MFill mengatakan, saat kasus Covid-19 meningkat tajam dan berita kematian bertubi-tubi merundung di grup-grup WA, pertanyaan sederhananya, bagaimana pemulasaraan jenazah yang sudah dilakukan? Sesuai syariat atau ala kadarnya?
“Sehari bisa beberapa kali kabar duka menghampiri kita. Bahkan dalam sehari lebih dari lima,” papar wakil sekretaris PDM Sidoarjo itu.
Rumah sakit tidak bisa menampung korban meninggal, sampai kelebihan kapasitas (overload). Misalnya yang sering terjadi, meninggal habis maghrib baru bisa dilakukan pemulasaraan jam sepuluh keesokan harinya. “Sangat lama, kasihan jenazahnya. Ini harus ada upaya lain agar bisa secepatnya menguburkan jenazah,” lanjut dosen PPNS-ITS.
Masyarakat, sambung Imam, harus ikut terlibat dalam menangani masalah ini, yang tentu harus dengan ilmu. Apalagi banyak masyarakat yang meninggal saat melakukan isolasi mandiri. Juga karena tidak dapat perawatan dari rumah sakit karena kelebihan kapasitas.
“Modal berani saja tidak cukup, harus ada ilmunya. Pemahaman syariat dan medis, terutama perlakuan terhadap jenazah dengan penyakit menular,” tuturnya.
Maka, kata dia, dikumpulkan para relawan dan dikomunikasikan dengan Rumah Sakit Aisyiyah (RSA) Siti Fatimah, Tulangan, Sidoarjo untuk dilatih. “Alhamdulillah, inisiatif ini disambut baik serta difasilitasi. Bahkan sang Direktur dr Tjatur Priambodo jadi relawan MCCC Sidoarjo,” tegas pria yang berdomisili di Ketimang, Wonoayu, Sidoarjo tersebut.
Belajar dari Kematian
Imam Mahfudzi menjelaskan, inisiatif MCCC Sidoarjo berawal dari meninggalnya ketua MCCC sebelumnya Ir Mahfudz karena Covid-19 pada akhir Juni 2021. Sekretaris MCCC Sidoarjo juga meninggal karena terpapar Covid-19 pada bulan Oktober 2020.
“Pengurus baru ini kemudian berikhtiar untuk membantu penanganan Covid-19, terutama dalam hal pemulasaraan jenazah. Sebanyak 15 relawan dibawa ke RSA Siti Fatimah untuk dilatih pemulasaraan jenazah Covid-19. Jumat siang dilatih, malam sudah ada yang telepon dari Pasuruan untuk membantu mengantar pasien Covid-19,” terangnya.
Pengalaman menangani pemulasaraan jenazah ini, lanjut Imam, kemudian diimbaskan ke masyarakat melalui masjid, pimpinan ranting dan cabang Muhammadiyah, serta lembaga yang ingin membentuk tim pemulasaraan jenazah seperti desa atau RT/RW.
Pemulasaraan Tak Boleh Sembarangan
Saat menginjak paparan materi, Irsyad Umam, relawan MCCC Sidoarjo dari RSA Siti Fatimah mengatakan, untuk jenazah dengan kondisi khusus, misalnya terpapar Covid-19, TBC, Hepatitis, dan HIV, memerlukan cara penanganan khusus dalam memandikan jenazah.
“Berbeda dengan cara untuk jenazah non-penyakit menular, tahapan yang yang dilakukan harus sesuai prosedur kesehatan. Ini untuk menghindari penularan penyakit pada perawat jenazah, maupun orang di sekitarnya,” ungkap Irsyad Umam.
Setelah menyiapkan tempat untuk memandikan, sambungnya, siapkan larutan klorin 0,5 persen. Cara mudah membuat larutan klorin ini bisa pakai pemutih atau larutan klorin itu sendiri, karbol atau lysol (fenol). “Fungsinya untuk membunuh virus Hepatitis, HIV, atau TBC,” lanjutnya.
Selanjutnya, kata dia, juga siapkan tempat untuk sampah baju jenazah maupun sampah lain. Kenakan pakaian universal dan menutup seluruh tubuh, biasanya baju hazmat.
“Untuk memandikan jenazah kondisi khusus tidak perlu menekan dada dan perut, sebab cairan akan keluar terus. Hal ini bisa menyebabkan penularan,” tegas Irsyad Umam sembari menyampaikan, jika cairan terus keluar maka harus diplester atau disumpal dengan kapas yang dibasahi dengan klorin.
Irsyad Umam juga menambahkan, untuk mengafani jenazah khusus juga berbeda. Perbedaan cara mengafani jenazah kondisi khusus yaitu dibungkus plastik dulu lalu kain kafan, baru terakhir dibungkus plastik lagi.
“Untuk menjaga kehati-hatian, pastikan semua lubang sudah ditutup dengan kapas yang dibasahi klorin 0,5 persen, tidak menekan atau mengurut dada dan perut serta hati-hati saat membalik jenazah,” tandasnya seraya menunjukkan cara memakai baju hazmat yang benar serta mengafani jenazah kondisi khusus. (*)
Penulis Moh Ernam. Co-Editor Darul Setiawan. Editor Mohammad Nurfatoni.