PWMU.CO – Ada yang menarik dalam Sidang Pleno Musyawarah Wilayah ke-4 Hizbul Wathan yang berlangsung Ahad (18/12) siang, di Kampus Unmuh Ponorogo. Pasalnya, pada Sidang Pleno kedua di hari kedua itu ada yang melakukan interupsi. Hal itu terjadi saat pembacaan hasil Sidang Komisi C. Dalam salah satu usulan, disebutkan bahwa pengurus Kwarwil tidak boleh merangkap jabatan di kepanduan lain.
Interupsi Muharom yang berasal dari Kwarda Bojonegoro itu sempat membuat sidang sedikit tegang. Muharom memprotes ada usulan tersebut. Sebab, selama ini selain aktif di Pandu HW, dia juga aktif di Kwaran Pramuka Sumberejo–Kwaran Pramuka yang paling aktif di Bojonegoro. “Kalau usulan tidak boleh merangkap jabatan itu disetujui, saya minta segera dibuatkan surat resmi dari Kwarwil Jatim,” protesnya.
(Baca juga: Touring Silaturrahmi Musywil ke-4 HW, Cara untuk Tumbuhkan Semangat Kepanduan pada Anak Muda dan Musywil Hizbul Wathan Lestarikan Tradisi Pemilihan Berkemajuan dengan e-Voting )
Selain Muharom, utusan Kwarda HW Bojonegoro yang juga aktif di Kwaran Pramuka adalah Suyuti. “Beliau juga penyandang dana Kwaran Pramuka Sumberejo,” kata Muharom sambil menjunjuk rekannya itu. Karuan saja, momen itu langsung disambut gelak tawa musyawirin.
Sebenarnya Muharom siap melepaskan jabatan’ pengurus Pramuka Sumberejo. Tetapi dia digandoli oleh pengurus Pramuka lainnya, karena Pramuka Sumberejo pengurusnya banyak dari warga Muhammadiyah. Selain dari Bojonegoro, beberapa musyawirin dari daerah lain juga merangkap jabatan di kepanduan lain.
(Baca juga: Sambut Musywi IV di Ponorogo: Pandu HW Jangan Dipandang Sebelah Mata dan Pesan Mayjen TNI (Purn) Muchdi PR: Lahirkan Panglima TNI Soedirman, HW Kini Harus Lebih Baik)
“Sebenarnya bukan masalah kita mencari ilmu dari banyak tempat. (Rangkap jabatan) ini juga bukti bahwa warga Muhammadiyah sangat berpengaruh di mana-mana,” kata musyawirin yang enggan disebut namanya itu.
Muharom pun siap meninggalkan jabatan di Pramuka. “Asal ada surat resmi dari Kwarwil Jatim periode yang baru,” katanya kepada pwmu.co.
Gak ada masalah Ramanda, itu baru usulan dan masih digodok kembali. (Nurul Khusaini)