PWMU.CO– UMM (Universitas Muhammadiyah Malang) berhasil meraih predikat sebagai kampus terakreditasi Unggul. Predikat itu tertuang dalam Surat Keputusan No. 858/SK/BAN-PT/AK-ISK/PT/IX/2021 yang turun pada Kamis (30/9/2021).
Predikat ini merupakan puncak tertinggi dari sistem akreditasi perguruan tinggi. Hal tersebut tercantum dalam Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi yang mengubah format A/B/C menjadi format Unggul/Baik Sekali/Baik.
Rektor UMM Dr Fauzan mengatakan, perguruan tinggi harus mengajukan akreditasi. Tidak hanya untuk program studi tapi juga institusi kampus.
”Akreditasi menjadi keseriusan kami menjalankan perguruan tinggi. Kita tidak bisa hanya mengatakan kita kuat dan hebat, tapi harus dibuktikan melalui akreditasi,” kata Fauzan.
Menurut dia, akreditasi menggambarkan kredibilitas perguruan tinggi sebagai instansi yang menyelenggarakan Tri Dharma. Ia bersyukur Universitas Muhammadiyah Malang dipercaya mengemban predikat kampus akreditasi Unggul. Ini berkat kerja sama seluruh elemen di Kampus Putih.
Dikatakan, beragam tanggung jawab turunan juga muncul dan harus segera dilaksanakan. Satu di antaranya harus bisa meyakinkan masyarakat bahwa UMM memang pantas menyandang akreditasi Unggul. Tidak hanya melalui jalur verbal dan audiovisual, tetapi juga harus memastikan output dan alumni UMM mampu menjadi pribadi yang mandiri.
”Kampus Putih senantiasa berusaha untuk melahirkan alumni yang mandiri sekaligus diperhitungkan di tengah masyarakat. Kami tidak hanya ingin diakui unggul secara formal saja, tapi juga diakui unggul oleh masyarakat luas. Jadi tidak hanya casingnya saja yang unggul, tapi juga konten yang ada di dalamnya,” tegasnya.
Fauzan menilai prestasi ini tidak lepas dari berbagai usaha dan perjuangan Kampus Putih mendapatkan kepercayaan pemerintah. Akreditasi ini memberikan banyak manfaat. Salah satunya dapat dijadikan capital strategic untuk memperkuat hubungan dengan lembaga dalam maupun luar negeri.
Tiga Unsur
Wakil Rektor I Prof Dr Syamsul Arifin menjelaskan, prestasi ini diperoleh berkat keberhasilannya memenuhi tiga unsur yang ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Pertama, UMM dinilai sudah memiliki sumber daya manusia (SDM) dan dosen tetap yang cukup untuk menyelenggarakan proses pendidikan. Kemudian, BAN-PT juga menilai sistem penjaminan mutu Kampus Putih sudah mencapai standar. Begitupun dengan kualitas dan kuantitas publikasi yang dimiliki.
Syamsul mengatakan, Kampus Putih yakin bisa mempertahankan akreditasi Unggul ini. Terutama kualitas aspek SDM dan dosen, sistem penjaminan mutu serta publikasi.
Sebagai kampus yang excellent maka perlu upaya mengapresiasi, merawat serta menjaga pengakuan pemerintah dan masyarakat. Harapannya ada peningkatan minat masyarakat berkuliah di sini dan bertambahnya jumlah kerja sama.
Upaya lain, sambung dia, beragam sertifikasi internasional dan usaha dalam membangun centre of excellent (CoE) berbasis prodi. Menurutnya, hadirnya CoE yang bekerja sama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) memberikan kesempatan, kepastian dan pengalaman bagi para mahasiswa.
Selain itu, CoE ini juga semakin memperkuat capaian-capaian UMM untuk memperoleh akreditasi Unggul baik berbasis prodi maupun institusi.
”Akreditasi Unggul ini adalah salah satu tahap yang harus UMM lalui. Kampus Putih akan terus bergerak dan melakukan langkah-langkah sistematis dan strategis untuk mendapatkan pengakuan di level lebih tinggi yakni internasional. Sehingga mampu menjadi kampus yang internationally recognized dan menjadi bagian dari world class university,” pungkasnya. (*)
Penulis Maharina Novi Editor Sugeng Purwanto