Wakil Bupati Blitar Saksikan MoU Sertifikasi Aset Muhammadiyah

Wakil Bupati Blitar
Penandatanganan MoU Kepala BPN Blitar Dadang M Fuad dan PDM Hidayaturrahman disaksikan Wabup Rahmat Santoso, paling kanan.

PWMU.CO– Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kantor PDM, Senin (11/10/2021).

Nota kesepahaman ini diadakan sebagai upaya mendukung pelaksanaan percepatan pensertifikatan, penanganan sengketa tanah dan sekaligus menjamin kepastian hak milik dan wakaf  badan hukum.

Ketua PDM Kabupaten Blitar H. Hidayaturrahman SE MM menyampaikan, ini tindak lanjut kerja sama dengan BPN yang dilakukan berjenjang. Mulai tingkat pusat, wilayah, dan daerah.

”Kerja sama ini menindaklanjuti proses sertifikasi aset-aset tanah Persyarikatan Muhammadiyah yang telah disampaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bapak Prof Haedar Nashir,” katanya.

Dia berharap, sertifikasi tanah wakaf milik persyarikatan Muhammadiyah bisa selesai pada masa sebelum Muktamar 2022.

Setelah MoU, sambung dia, tindak lanjut ditangani tim teknis agar proses sertifikasi aset selesai diatasnamakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Hidayat menegaskan, persyaratan sertifikasi tetap dipenuhi sesuai prosedur. ”Berkas yang kurang diupayakan dengan jalan yang dimudahkan sesuai bukti surat-surat tanah, sejarah tanah sehingga sertifikasi tidak terganjal,” tuturnya.

Jadi, kata dia, kerja sama ini bisa dilakukan upaya percepatan dan kemudahan namun tetap mengindahkan rasa keadilan juga kepatutan di dalam sertifikasi pertanahan ini.

Kegiatan ini juga merupakan langkah awal komitmen BPN Kabupaten Blitar untuk mengamankan aset-aset yang ada hubungannya dengan kegiatan keagamaan.

Pemerintah Daerah mendukung program-program dari BPN, termasuk inovasi-inovasi dari BPN yang telah memberikan kemudahan kepengurusan sertifikat tanah.

Wakil Bupati Rahmat Santoso menyambut baik MoU ini. ”Pemerintah daerah mendukung sertifikasi ini terutama bagi jajaran di bawahnya mulai dari tingkat kepala desa kemudian kecamatan.

Dia meminta BPN gencar menyosialiasasikan syarat kepengurusan sertifikat tanah wakaf untuk kegiatan keagamaan. Supaya tidak ada lagi kebingungan di masyarakat serta mampu menumbuhkan antusiasme mengurus tanah wakaf. ”Pengetahuan hukum dan kewakafan perlu juga diperbarui untuk menghindari hambatan,” katanya.

Wabup Rahmat Santoso berpesan agar BPN Kabupaten Blitar dengan Persyarikatan Muhammadiyah dapat terus bersinergi dengan baik serta meningkatkan koordinasi antara kedua belah pihak.

Hadir dalam acara ini Kepala Kantor BPN Blitar Dadang M. Fuad SH, perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar, Sekretaris PDM Drs Zainal Arifin Mag, Ketua Lazismu Blitar H Sigit Prasetyo SE dan lainnya. (*)

Penulis Amirul Muslihin  Editor Sugeng Purwanto

Exit mobile version