Sementara Ibu Kandung adalah Kwarda Bojonegoro, karena dia putra asli Bumi Anging Dharma itu. Dukungan muncul karena dengan berproses diluar daerah juga dianggap mampu menunjukkan eksistensinya di Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan.
(Baca: Musywil Hizbul Wathan Lestarikan Tradisi Pemilihan Berkemajuan dengan e-Voting)
“Saya kan tinggal di Surabaya. Lha Surabaya itu Rumah Mertua saya…hehehe,” jawabnya berkelakar sambil tertawa saat ditanya tentang makna diberangkatkan Ibu Mertua.
Umur yang begitu muda tidak membuat Singo berkecil hati, namun justru mampu menjadi cambukan dalam terus berkarya. Awal mula kesediaan pencalonan terjadi pada Hari Jumat, 9 Desember 2016. Saat itu ada audiensi dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah PWM) Jatim terkait dengan laporan progres persiapan Musywil ke-4 yang akan segera digelar.
Dalam audiensi itu, Ketua HW Kwarwil dan Panitia Pemilihan melaporkan berbagai persiapannya. Saat Panlih mendapat giliran melaporkan, Singo yang merupakan sekretaris Panlih, yang ditunjuk melaporkan proses pencalonan.
(Baca: Pandu HW Jangan Dipandang Sebelah Mata) dan Kisah Pak Dirman dalam ber-Hizbul Wathan)
“Ada 55 nama bakal calon yang diusulkan dari berbagai Kwarda di Jawa Timur dan dari Kwarwil sendiri. Saat ini masih proses verifikasi dan kesediaan calon,” jelasnya saat itu. Di kemudian hari, setelah proses verifikasi dan pemeriksaan surat kesediaan, hanya 43 nama yang bersedia dan ditetapkan sebagai calon tetap.
Lalu muncullah pertanyaan dari seorang anggota PWM: berapa rentang usia calonn Ketua HW Jatim?”. Singo pun menjawab dengan tegas mulai dari usia 70-an sampai 28, ada semua, Pak.”
(Baca: Bendera Jumbo Hizbul Wathan yang Selalu Warnai Acara Besar Muhammadiyah)
Setelah keluar dari dari ruang audiensi, Singo baru sadar jika pernyataan itu menjadi “kecelakaan pribadi”. Maklum saja, dari bakal calon yang diusulkan, hanya dia yang berusia 28 tahun, dan paling muda.
Sebagai seorang Kader Pandu Hizbul Wathan pernyataan tersebut harus dipertanggungjawabkan, pada saat Rapat Pleno Panlih tentang penetapan bakal calon, dia pun “dipaksa” oleh Panlih lainnya untuk mengisi lembar kesediaan.
“Harus diisi bersedia sebagai pertanggungjawaban pernyataan di audiensi dengan PWM. Sebab, kalau Singo tidak bersedia, maka laporan ke PWM tentang rentang usia 28-70-an tahun itu akan hilang,” begitu kata salah satu Panlih.
(Baca: Sudah Berusia 77 Tahun, Tetap Sigap Pimpin 3.200 Peserta Apel Akbar di Lapangan Terbuka)
Seiring berjalannya waktu dan proses pelaksaan Musywil, tanpa diduga, nama Singo ternyata berada di urutan kelima peraih suara terbanyak. Ditanya PWMU.CO tentang keberadaannya sebagai formatur termuda, “Banyak orang tua yang berjiwa muda, tapi sedikit anak muda yang bersikap dewasa. Semoga saya bisa masuk kategori yang sedikit itu.” Amin. (ernam)