PWMU.CO – Lamongan Targetkan Juara Umum MTQ. Sebanyak 55 orang kafilah asal Kabupaten Lamongan mengikuti MTQ (Musabaqah Tilawati Qur’an) XXIX Provinsi Jawa Timur, yang diselenggarakan di Pamekasan, 2-11 November 2021.
Hal itu terungkap saat Wakil Bupati KH Abdul Rouf MAg memberangkatkan Kafilah Kabupaten Lamongan di Pendopo Lokatantra, Senin (1/11/2021). Dia berharap, target 8 emas, 11 perak, dan 19 perunggu bisa tercapai
Kepada pembimbing, pendamping, dan peserta MTQ Abdul Rouf mengharapkan untuk meluruskan niat dan.
“Saya mengingatkan agar itu semua dikembalikan pada niat mensyiarkan nilai-nilai luhur al-Quran agar semua yang kita lakukan menjadi berkah. Jadi di samping mendapat pahala juga mendapat juara seperti harapan kita semua,” pesannya.
Sementara itu, Ketua LPTQ Kabupaten Lamongan Drs Moh Nalikan MM menyampaikan pada MTQ ke-28 di Tuban pada tahun 2019, Kabupaten Lamongan meraih peringkat ketiga. “Maka pada MTQ ke-29 di Pamekasan ini kami berharap menjadi juara umum,” ujarnya.
Disiapkan Fasilitas
Selain 55 orang peserta kafilah, Kabupaten Lamongan juga mengirimkan 9 pembina dan 8 pendamping. Mereka juga didukung kendaraan lengkap driver untuk memudahkan transportasi selama berlomba. Pemerintah Kabupaten Lamongan telah menyiapkan fasilitas untuk tim selama berada di Pamekasan.
“Dengan fasilitas yang diberikan berupa transportasi, akomodasi, seragam, uang saku, sarana prokes dan dana rekreasi di objek wisata di sekitar Pamekasan. Kita semua berharap semoga kafilah MTQ asal Lamongan dapat mengikuti kompetisi dengan sehat, nyaman, dan pulang membawa prestasi,” harap Sekda Lamongan ini.
Menurutnya, ada sepuluh prokes dalam MTQ XXIX tahun 2021 di Pamekasan
- MTQ bersemangat kompetisi, prestasi, dan syiar dengan prokes ketat.
- MTQ dengan adaptasi kebiasaan baru.
- Semua yang terlibat dalam MTQ minimal sudah vaksin dosis satu.
- Menggunakan masker wajah sesuai syarat kesehatan.
- Ada pengaturan khusus rute keluar masuk.
- Memastikan kebersihan tempat, alat dan seluruh yang telibat dalam kegiatan disinfeksi.
- Melarang pihak pihak yang memiliki gejala kesehatan kurang baik untuk beraktivitas di arena MTQ.
- Menerapkan jaga jarak.
- Melakujan deteksi suhu tubuh.
- Menyediakan posko pemeriksaan kesehatan atau check point QR code Peduli Lindungi.
Sedangkan dokumen dan persyaratan mengikuti MTQ meliputi surat mandat, kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, ijazah, piagam kejuaraan, daftar riwayat hidup, dan buku rekening bank.
Penulis Fathurrahim Syuhadi Editor Mohammad Nurfatoni