PWMU.CO – Spemdalas Sosialisasi Etika Berlalu Lintas. Acara itu menghadirkan Iptu Yani SSos, Kepala Unit Keamanan dan Keselamatam (Kanit Kamsel) Satlantas Polres Gresik.
Kegiatan yang diikui oleh siswa, guru, dan pegawai SMP Muhammadiyah 12 GKB (Spemdalas) Gresik itu digelar secara hybrid yakni menggabungkan tatap muka di Andalusia Hall dengan secara daring melalui Zoom, Kamis (4/11/2021).
Kepala Spemdalas Fony Libriastuti MSi alasan pemilihan tema ini agar siswa Spemdalas memiliki pemahaman tentang berkendara yang baik dan benar, karena banyak siswa yang diantarjemput menggunaan kendaraan bermotor.
Patuhi Aturan, Hargai Pengguna Jalan
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada pemateri. “Saya berterima kasih kepada Iptu Yani tyang elah bersedia membagikan informasi dan edukasi bagi anak-anak kami. Dan semoga dengan adanya sosialisasi ini, siswa kami menjadi memahami bahwa peraturan, di manapun itu harus ditaati dan diterapkan,” ujarnya.
Iptu Yani mengungapkan, dalam berlalu lintas, pengguna jalan wajib mematuhi perarturan dan menghargai sesama pengguna jalan. Melalui tayangan video tentang kesalahan seseorang dalam berkendara, dia menekankan, bagi siswa yang setiap harinya berangkat dan pulang sekolah menggunakan sepeda motor, wajib mengenakan helm walapun jarak rumah tidak terlalu jauh.
“Patuhi rambu, marka, dan alat pemberi isyarat lalu lintas demi keamanan kita bersama,” pesannya, persis seperti penggalan informasi yang sering didengar saat berhenti pada persimpangan lampu merah.
Dia mengatakan, meskipun kegiatan penyuluhan dengan sasaran siswa SMP, tetap saja imbauan diterapkan pada siswa yang masih di bawah umur. Dalam hal ini, anak di bawah umur adalah yang masih belum memiliki KTP dan SIM (usia 17 tahun).
“Maka dari itu, peran orangtua, guru, serta pemahaman siswa terhadap etika berlalu lintas menjadi kunci utama agar meminimalisasi dampak kecelakaan lalu lantas,” ujarnya.
Diskusi Seru
Diskusi antara Iptu Yani dan siswa Spemdalas kelas VII berlangsung menarik dan menyenangkan karena siswa secara aktif bertanya dan atau menjawab pertanyaan yang diberikan. Dalam diskusi tersebut, Iptu Yani memberikan tiga pertanyaan terkait peraturan yang harus diterapkan dalam berkendaraan.
Muhammad Ghaisan Mirza siswa kelas VII A dengan berani menjawab pertanyaan terkait isi video yang telah ditayangkan: “Isi video tadi adalah, dengan menjaga keselamatan saat berkendara dengan tertib berlalu lintas (mematuhi tata tartib).”
Keisha Nabilla Siswa kelas VII E menjawab pertanyaan tentang jenis pelanggaran pada video: “Tanpa SIM dan helm, melebihi kecepatan, dan menggunakan HP saat berkendara.” Sedangkan Izz Yazdan siswa kelas VII C menjelaskan perbedaan tanda dilarang berhenti (S) dan dilarang parkir (P).
Acara kemudian ditutup dengan ice breaking dengan yel-yel pelopor keselamatan yang dipimpin langsung oleh Iptu Yani.
Kontributor Dheni Iga Pratiwi Editor Mohammad Nurfatoni