Refleksi Hari Guru: Kepala Sekolah Jadi Jaminan Mutu, oleh Nanang Khosim, Mahasiswa Megister Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
PWMU.CO – Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun ini merupakan yang kedua diperingati pada masa pandemi Covid-19. Perbincangan tentang guru, juga kepala sekolah, masih tentang seputar penanganan pendidikan yang terkendala oleh pembatasan sosial dan keharusan melaksanakan pembelajaran jarak jauh dengan mode daring.
Di Indonesia, problematika pendidikan, terutama pendidikan formal dikhawatirkan mengalami penurunan kualitas. Adaptasi terhadap kondisi pandemi diperkirakan belum terlaksana dengan baik sehingga menyisakan berbagai persoalan baru.
Tidak hanya soal efektivitas pembelajaran secara daring tetapi juga tentang pembentukan karakter, terutama sosialisasi secara fisik. Masalah pemerataan akses juga menjadi isu karena tidak semua wilayah Indonesia terpenuhi kebutuhan jaringan internet. Dispartialitas ekonomi menjadikan sebagian warga bangsa belum tentu dapat menggenggam gadget yang dibutuhkan untuk mengakses pelajaran melalui media digital.
Peran Kepala Sekolah
Pertanyaan besar yang harus dijawab adalah sejauh mana determinasi kepala sekolah dalam menjamin mutu pendidikan di masa pandemi ini? Apakah pandemi yang sudah berjalan selama dua tahun ini menjamin tidak hilangnya kesempatan pendidikan anak-anak Indonesia? Lebih jauh lagi dapatkah dipastikan bahwa tidak ada lost-generation akibat pandemi ini?
Melalui surat edaran Menteri Pendidikan Nomor 4 Tahun 2020, Edaran Setjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan BDR selama Darurat Covid-19, pemerintah telah mengaturnya.
Dalam surat edaran tersebut secara jelas bagaimana pembelajaran di sekolah dari tingkat taman kanak- kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas/kejuaruan (SMA/SMK), dan perguruan tinggi.
Namun demikian, pendidikan adalah hak seluruh warga negara, meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19 siswa tetap harus mendapatkan pendidikan yang layak. Kondisi pandemi mengharuskan seluruh komponen sekolah memiliki kemampuan dalam pengelolaan proses pembelajaran agar mutu pendidikan tetap terjamin (Ali dan Hasanah, 2021).
Kepala sekolah sebagai manajer di satuan pendidikan harus mengambil peran sentral. Kepala sekolah adalah pihak yang paling bertanggung jawab mensiasati penyelenggaraan pendidikan di masa sulit sekalipun.
Tantangan kepala sekolah untuk menjamin mutu pendidikan mengalami kendala akibat persoalan-persoalan di atas. Di daerah-daerah tertentu, ketika pembatasan ketat diterapkan, masih ada yang memaksakan diri melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) saat angka positif Covid-19 masih tinggi.
Kepala sekolah menyiasati pengawasan dari dinas pendidikan setempat dengan cara murid tidak perlu memakai seragam agar tidak ketahuan sedang mewajibkan masuk sekolah. Di satu sisi, cara ini merupakan strategi agar hak pendidikan siswa tetap terpenuhi.
Namun di sisi lain, juga mengambil risiko penularan virus mematikan tersebut di kluster sekolah. Bagaimanapun protokol kesehatan diterapkan, sulit dihindarkan terjadinya kontak antar-siswa.
Peran sentral kepala sekolah kali ini harus benar-benar dipaksa untuk merancang proses pembelajarannya agar dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pembelajaran. Yakni dengan cara memilih, menetapkan, dan mengembangkan metode pembelajaran yang optimal untuk mencapai hasil yang diinginkan, sehingga mutu pendidikan di sekolah tetap terjaga agar siswa tetap mendapatkan proses pembelajaran dengan baik (Degeng, 1991).
Inovasi
Untuk itu langkah-langkah inovatif dengan memanfatkan kemajuan teknologi, terutama dalam teknologi informasi dan jaringan, harus dilakukan oleh seluruh komponen sekolah khususnya kepala sekolah dalam sistem pendidikannya. Salah satunya adalah dengan sistem pembelajaran terdistribusi (Leangsuksun et al., 2006).
Secara umum proses pembelajarannya dilakukan melalui daring yaitu metode belajar yang menggunakan model interaktif berbasis internet (Çubukçu danAktürk, 2020). Komunikasi dan koordinasi kepala sekolah dengan guru dan siswa harus memastikan bahwa inovasi pembelajaran terdistribusi ini dapat terlaksana dengan baik.
Adanya perubahan pola pembelajaran dari tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh, dibutuhkan kepemimpinan kepala sekolah yang inovatif agar bisa merancang pembelajaran jarak jauh yang efektif sehingga mutu pembelajaran di sekolah tetap terjamin, karena kepala sekolah sebagai top leader harus mampu membuat kreasi dan inovasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas pelayanan di sekolah secara keseluruhan (Burhanudin, 2017).
Kepala sekolah memiliki tanggung jawab besar tidak hanya atas terlaksananya pembelajaran yang efektif, dalam upaya membantu siswa agar dapat mengembangkan kompetensinya. Selain itu juga, kepala sekolah harus tetap menjamin perkembangan moral dan karakter siswa selama proses pendidikan jarak jauh berlangsung (Hasim dan Hasanah, 2020). Kepala Sekolah diharapkan memiliki kreativitas dalam mengelola sekolah, sehingga dengan kreativitas tersebut dapat menjamin mutu pendidikan pada masa pandemic covid-19 ini tetap terjamin.
Salah satu upaya untuk mengatasi kondisi tersebut diatas, kepala sekolah dan komponen sekolah lainnya diharapkan dapat memanfaatkan perkembangan teknologi internet agar dapat difungsikan dalam proses pendidikan dan pembelajaran.
Salah satu bentuk pemanfaatan internet pada bidang pendidikan adalah Learning Management System (LMS), yang merupakan suatu sistem yang digunakan untuk mengelola sumber-sumber pembelajaran berbasis web atau lebih dikenal dengan nama e-learning (Listiawan, 2016).
Hasil penerapan learning management system (LMS) dalam sistem pembelajaran dalam pelaksanaannya dapat menunjukkan karakteristik pembelajaran yang praktis, efektif, dan sederhana. Sistem pembelajaran berbasis web ini menunjukkan aktivitas belajar mengajar yang fleksibel dan sistem manajemen pembelajarannya membantu siswa bisa mendapatkan pembelajaran yang efisien.
Di mana karakteristik praktis LMS pada pembelajaran dapat ditunjukkan dengan aksesibilitas komunikasi, diskusi, penyerahan tugas, tes formatif, tes sumatif, dan penilaian. Karakteristik efektif dapat ditunjukkan pada kecepatan dan kemudahan informasi, serta sistem pembelajaran jarak jauh (Saputro dan Tri Susilowati, 2019).
Seiring menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia, pelaksanaan pembelajaran daring juga dapat dilakukan dengan sistem pembelajaran campuran (blended learning). Mode pembelajaran ini memadukan antara kelas tradisional dengan pembelajaran berbasis teknologi modern (Dwiyogo, 2014).
Saat ini sudah tak a sing lagi bagi guru dan siswa dalam penggunaan aplikasi daring seperti menggunakan Zoom, Google Meet, Google Classroom, dan lain sebagainya. Inilah yang disebut hikmah di balik musibah Covid-19, meningkatnya literasi digital guru dan siswa. Paling tidak, di masa pandemi ini kita memiliki satu keahlian digital yang belum pernah digunakan sebelumnya.
Selamat Hari Guru Nasional (*)
Editor Mohammad Nurfatoni