Aplikasi P-Care BPJS
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengutarakan salah satu tugas petugas vaksinasi yang juga merupakan solusi atas masalah pendataan vaksinasi yaitu dengan mendaftarkan penerima vaksin ke dalam aplikasi P-Care Vaksinasi.
Itu salah satu hal yang harus disiasati di masing-masing daerah terutama oleh petugas. Siapapun yang divaksin itu harus masuk didaftarkan dalam aplikasi BPJS namanya P-Care,” terang Menko PMK.
“Kenapa yang vaksin harus didaftar di aplikasinya BPJS? Karena kalau nanti ada apa-apa, terutama ada KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) atau ada efek dari vaksin itu nanti biayanya akan dibayar BPJS,” imbuhnya.
Aplikasi P-Care Vaksinasi digunakan untuk pencatatan yang meliputi registrasi sasaran penerima vaksin, screening status kesehatan, serta pencatatan dan pelaporan hasil pelayanan vaksinasi.
Aplikasi ini digunakan pihak pelaksana vaksinasi yaitu puskesmas dan puskesmas pembantu, klinik pemerintah atau swasta, rumah sakit pemerintah atau swasta serta unit pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Sedangkan, peserta yang ingin divaksinasi tinggal membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan diberikan kepada petugas agar dicek kesesuaian data peserta bersangkutan. Jika ada kendala pada Aplikasi P-Care Vaksinasi, petugas BPJS Kesehatan selalu sigap untuk mengatasi kendala-kendala tersebut.
Proses pendataan peserta vaksinasi Covid-19 yang dilakukan merupakan integrasi dari beberapa sistem, seperti Peduli Lindungi untuk menelusuri kontak tracking dan tracing pengguna sehingga memberikan informasi terkait keramaian dan zonasi penyebaran Covid-19.
Pengembangan aplikasi P-Care Vaksinasi terus dilakukan yang bertujuan untuk meminimalisir penginputan data yang tidak akurat dalam pelaksanaan vaksinasi. Pada update terakhir, aplikasi P-Care Vaksinasi sudah dilakukan simplifikasi yang terkoneksi dengan Dinas Dukcapil. Langkah ini merupakan sinergi yang dilakukan BPJS Kesehatan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). (*)
Editor Mohammad Nurfatoni