PWMU.CO – Pemasaran Produk UMKM Harus sesuai Zaman. Koordinator Internet Marketers Muhammadiyah (Imamu) Zainal Arifin menyampaikannya pada Workshop Digital Commerce dan Peningkatan Kapasitas E-Branding UKM di Gedung I5.09 UMG, Kamis-Jumat (25-26/11/2021).
Pelatihan itu digelar dosen Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) yang tergabung dalam tim pengabdian masyarakat Risetmu.
Mereka terdiri dari tiga orang, yaitu dosen Manajemen UMM sekaligus Sekretaris Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Gresik Abdurrahman Faris, dosen Manajemen Maulidyah Amalina Rizqi, dan dosen Teknik Industri Efta Dhartikasari Priyana.
Menjunjung semboyan “Bantu pergerakan UMKM sama dengan membantu kehidupan sejuta umat” dan memanfaatkan hibah pengabdian masyarakat Risetmu, mereka ingin mengenalkan pemasaran digital untuk mendukung penjualan produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) Gresik.
Digital Marketing UMKM
“Produk UMKM di Indonesia ini banyak, namun sayang, kurang begitu interaktif dalam pemasaran,” ungkap Arifin.
Aktivis media sosial itu menilai, penyebabnya, pelaku UMKM kurang responsif menanggapi hal-hal baru di masyarakat, termasuk pemasaran lewat digital.
Melihat masyarakat pengguna digital sangat menjamur, Arifin mengimbau pemasaran di dunia digital perlu menyesuaikan zaman. “Sekarang zamannya digital. Seperti TikTok, jangan lihat joget-jogetnya, di sana ada banyak customer menunggu,” imbuhnya.
Ariifinl pun menerangkan maksud digital marketing. “Tempat berjualan kegiatan pemasaran atau promosi brand dengan bantuan media digital,” jelas dia.
Kenapa dunia digital? “Dunia digital di sini bisa mempersingkat waktu penjualan dengan hanya memanfaatkan gadget!” tegasnya.
Selain itu, banyak platform yang bisa dipilih. Seperti Facebook, Google, dan lainnya. Semakin banyak komunitas, lanjutnya, konsumen akan semakin banyak.
Dalam workshop ini, peserta mengenal ragam digital marketing dan cara menggunakan yang benar. Terutama, penggunaan digital marketing pada Facebook.
Baca sambungan di halaman 2: Produk UMKM Terbaik