Fitnah belum reda, datang lagi ujian susulan. Tanpa diduga Jumajak dilaporkan Kariyono ke Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) V/2 Mojokerto dengan tuduhan memecah belah umat. “Sudah ada masjid mengapa membangun masjid lagi”, begitu salah satu isi laporan. Surat itu salah satunya ditembuskan ke Pangdam V Brawijaya.
Menanggapi laporan itu, Kodam V Barawijaya menurunkan intel–bergabung dengan Denpom V/2 Mojokerto–ke Dusun Parengan Desa Sambangrejo untuk menggali data dan informasi sesuai laporan yang masuk. “Selama satu pekan suasana dusun hening. Ada rasa ketakutan, saat beberapa intel menggali informasi,” tutur dia. [Perjuangan dramatis lainnya dalam pendirian masjid Muhammadiyah di Kecamatan Modo, baca: Kisah Terusirnya Tokoh Muhammadiyah Yungyang dari Mushala, tapi Akhirnya Dapat ‘Hadiah’ Masjid]
Dalam laporan itu juga disebutkan bahwa Muhammadiyah adalah sumber pemecah belah masyarakat. “Sebenarnya teman-teman Muhammadiyah sudah ingin bergerak meladeni mereka, tapi karena keinginan membangun ‘benteng’ (masjid, red) lebih diutamakan, maka untuk sementara diabaikan,” kata Jumajak.
Anehnya, kata dia, pada saat intel masuk ke rumah pelapor, ternyata dia melarikan diri dan bersembunyi. “Tidak mau kecolongan, intel mengejar dan akhirnya pelaku yang bernama Kariyono, berhasil dibekuk dan dibawa ke Kodim Lamongan.”
[Baca juga kisah perjuangan pendirian masjid Muhammadiyah di basis Kristenisasi: Kisah Heroik Pendirian Masjid ‘Umar Farouq’ di Daerah Kristenisasi]
Jumajak melanjutkan kisahnya. Di ruang pemeriksaan pelapor didampingi oleh salah satu temannya. Sedang bersama dia adalah Hartin dan Suciono. Di hadapan petugas, kata dia, Kariyono diminta membuktikan bahwa kehadiran masjid membuat resah masyarakat.
“Sebutkan satu saja masyarakat yang menolak kehadiran masjid Muhammadiyah. Sebab selama satu minggu di sana tim kami tidak ditemukan satu pun orang yang merasa keberatan berdirinya masjid,” kata petugas, seperti ditirukan Jumajak. Petugas juga mempertanyakan tuduhan bahwa Muhammadiyah menjadi pemecah belah masyarakat. Bersambung ke halaman 3 …