Inilah Kontrak Komitmen Bermuhammadiyah
Pertama, akan beribadah sesuai dengan pedoman HPT (Himpunan Putusan Tarjih) dan PHIWM (Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah).
Kedua, melaksanakan shalat berjamaah di masjid atau mushala yang dikelola oleh Persyarikatan Muhammadiyah setempat.
Ketiga, aktif mengikuti kegiatan yang diselenggarakan Pimpinan Ranting atau Pimpinan Cabang Muhammadiyah/Aisyiyah setempat.
Keempat, bersedia terlibat atau menjadi panitia dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan PRM atau PCM setempat.
Kelima, bersedia menjadi Pimpinan Ranting Muhammadiyah – Aisyiyah/Organisasi Otonom Muhammadiyah (Ortom) setempat.
Keenam, siap membantu pengembangan Amal Usaha Muhammadiyah – Aisyiyah seperti memasukkan anaknya belajar di lembaga yang dikelola oleh Muhammadiyah – Aisyiyah setempat, atau menjadi donator untuk kepentingan dakwah Persyarikatan.
Ketujuh, sanggup melaksanakan RTL (Rencana Tindak Lanjut).
Demikian pernyataan komitmen bermuhammadiyah ini saya tanda tangani dengan tulus ikhlas. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni