PWMU.CO– Mencapai akreditasi Unggul 2023, Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar mengadakan langkah strategis. Salah satunya menggelar sosialisasi Panduan Kerja sama dan Laporan Kerja sama (Laporkerma) Dikti. Kegiatan sosialisasi ini digelar di Balai Sidang Muktamar Kampus Unismuh Makassar, Sabtu (11/12/2021).
Kegiatan dilaksanakan Lembaga Pengembangan Bahasa, Kerja sama, dan Urusan Internasional (LPBKUI) Unismuh Makassar dibuka Rektor Prof Ambo Asse. Juga hadir pertemuan mencapai akreditasi Unggul 2023 Bendahara Badan Pembina Harian (BPH) Unismuh Ir H M Saleh Molla.
Narasumber adalah Kiki Reskyani Munis SS, Pengelola Informasi Kerja Sama LLDIKTI Wiayah IX, dan Ketua LPBKUI Unismuh Maharida SPd MPd. Acara dipandu moderator Dr Rahmi MSi, dosen Fakultas Pertanian Unismuh.
Acara ini dihadiri Wakil Rektor I Dr Abd Rakhim Nanda, Wakil Rektor II Dr Andi Sukri Syamsuri, dan Wakil Rektor IV Drs KH Mawardi Pewangi. Para Dekan, Direktur Pascasarjana, dan Kepala Badan Tingkat Universitas, Wakil Dekan I, Ketua dan Sekretaris Prodi merupakan kegiatan ini.
Pesan Rektor
Rektor Unismuh Prof Ambo Asse mengapresiasi penerbitan panduan kerja sama yang disusun LPBKUI. ”Semua kerja sama harus ada panduannya, agar semua kegiatan terukur dan terkontrol. Mungkin selama ini, banyak MoU kerja sama yang ditandatangani, tetapi tidak ada implementasinya,” ungkap Ambo Asse.
Saat akreditasi BAN-PT masih menggunakan tujuh standar, sambungnya, sepanjang masih ada dokumen MoU masih bisa dapat nilai empat. Saat ini harus ada bukti berita acara implementasi kerja samanya.
Sementara itu Bendahara BPH Ir HM Saleh Molla menyampaikan landasan gerakan dalam Persyarikatan Muhammadiyah yang terkait dengan pentingnya pengembangan kerja sama.
Dalam 12 Tafsir Langkah Muhammadiyah, poin 12, kata Saleh Molla, ada istilah Mempersambungkan Gerakan Luar.
”Dengan dasar silaturrahim, tolong menolong, dan kebaikan, serta dengan tidak mengubah asas organisasi masing-masing. Poin ini juga penting ditegaskan dalam bekerja sama. Konsep persyarikatan sudah jelas, sekarang tinggal diimplemetasikan,” jelas mantan Dekan Fakultas Pertanian Unismuh Makassar ini.
Capaian Kerja Sama
Ketua LPBKUI Unismuh Maharida SPd MPd mengawali pemaparannya dengan menyampaikan prestasi Unismuh sebagai salah satu nominasi PTS yang mendapatkan Anugerah Implementasi Kerja Sama terbaik LLDIKTI Wilayah 9 tahun 2021.
Hingga Desember 2021, kata Maharida, Unismuh telah memiliki 371 dokumen MoU (Memorandum of Understanding/Nota Kesepahaman), 96 dokumen MoA (Memorandum of Agreement/ Perjanian Kerja Sama), dan 116 dokumen IA (Implementation of Agreement/ Implementasi Kerja sama).
Namun, kata Maharida, sejumlah MoU tersebut masih butuh diterjemahkan ke dalam MoA dan IA. Ia berharap pihak fakultas dan Prodi dapat berkolaborasi dalam mengimplementasikan kerja sama maupun dalam mendokumentasikan dokumen kerja sama.
”Jadi tolong, kalau ada dokumen MoA atau IA yang masih belum dilaporkan, bisa diserahkan ke kami, baik dalam bentuk cetak ataupun file PDF. Untuk selanjutnya kami laporkan dalam sistem Laporkerma Dikti,” jelas dosen Pendidikan Bahasa Inggris ini.
Panduan kerja sama ini, lanjut Maharida, dimaksudkan untuk menjadi rujukan dalam menjalin hubungan dengan berbagai pihak dalam pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara umum maupun Catur Dharma di Perguruan Tinggi Muhammadiyah/Aisyiyah (PTMA) secara khusus.
Tahapan Kerja Sama
Wakil Rektor I Unismuh Makassar Dr Abd Rakhim Nanda saat penutupan acara menyampaikan hirarki dalam pelaksanaan kerja sama, agar semua bisa terdokumentasikan secara baik, dan memberi manfaat baik bagi akreditasi institusi maupun prodi.
Semua tahapan pelaksanaan Kerjasama, lanjut Rakhim, wajib diikuti. Mulai dari Letter of Intent (Surat Pernyataan Niat), MoU (Nota Kesepahaman), MoA (Perjanjian Kerja Sama), IA (Pelaksanaan Kerja Sama), pelaporan , hingga survei kepuasan mitra.
“Insyaallah Decision Support System yang kita buat sebentar lagi selesai. Jadi ke depan, tidak ada lagi penginputan data berulang-ulang, termasuk urusan kerja sama,” jelasnya.
WR I Unismuh ini juga mengingatkan tanggung jawab pengembangan kerja sama bukan sekadar berada di pundak LPBKUI, melainkan pada semua unit kerja yang ada di Unismuh.
Penulis Hadisaputra Editor Sugeng Purwanto