Cek Persiapan Libur Nataru, Menko PMK: Waspadai Kejadian Tak Terduga; Editor Mohammad Nurfatoni
PWMU.CO – Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) sudah semakin dekat. Perlu persiapan yang matang untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat di masa libur akhir tahun mengingat pandemi Covid-19 belum kunjung usai. Apalagi hari ini (16/12) Menkes mengumumkan ditemukannya pasien terpapar varian Omicron di negeri kita.
Seperti diketahui, berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021, libur Nataru tahun ini, pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan penyekatan perjalanan. Tetapi, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang lebih proporsional sesuai level PPKM di masing-masing daerah.
Selain itu, pemerintah akan lebih memperketat syarat perjalanan orang. Persyaratan tersebut di antaranya adalah dengan menerapkan aturan wajib wajib vaksinasi lengkap, wajib PCR yang berlaku 3×24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1×24 jam untuk perjalanan darat atau laut. Selain itu, kebijakan pengetatan juga di sejumlah destinasi wisata dengan menrrapkan aplikasi Peduli Lindungi.
Selaku koordinator libur Nataru, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy langsung turun ke lapangan mengecek kesiapan daerah dalam menerapkan peraturan untuk mencegah lonjakan pergerakan orang di masa libur Nataru.
Menko PMK bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi turun langsung ke lapangan menuju Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah dalam rangka melakukan rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mendapatkan informasi terkait kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi libur nataru, pada Kamis (16/12).
Dalam rapat koordinasi di Mapolda Jawa Barat, Menko PMK mendapatkan laporan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bahwa Provinsi Jawa Barat sudah siap untuk menghadapi libur Nataru. Beberapa aturan yang akan dilakukan oleh Pemprov Jabar adalah dengan melakukan pengetatan protokol kesehatan dan pengecekan syarat perjalanan orang secara ketat.
Provinsi Jawa Barat yang merupakan langganan destinasi wisata juga telah menyiapkan personil untuk melakukan pengecekan syarat perjalanan di titik padat serta melakukan kebijakan pengetatan di destinasi pariwisata dengan syarat aplikasi PeduliLindungi.
Menanggapi laporan Gubernur Jawa Barat, Menko PMK mengaku puas dengan persiapan yang telah dilakukan oleh Pemprov Jabar.
“Secara umum, saya sangat puas dengan persiapan dan perencanaan dari pemerintah Provinsi Jawa Barat dan seluruh jajaran dan Forkopimda dalam menyiapkan untuk libur nataru wilayah Provinsi Jawa Barat,” ujar Menko PMK.
Baca sambungan di halaman 2: Apik Tenan