Keluarga Aktivis
Siti Wasilah menikah dengan Hadjid pada tanggal 19 Januari 1918. Keduanya, tergolong sepupu sebab RH Djaelani (ayah Hajid) dan RH Ahyat (ayah Siti Wasilah) adalah kakak-beradik.
Acara pernikahan mereka berlangsung secara sederhana namun khidmat. Turut hadir di acara itu KH Ahmad Dahlan, guru dari kedua mempelai. Ini tak aneh, sebab sepasang mempelai itu adalah sama-sama murid dan kader Ahmad Dahlan.
Siti Wasilah adalah murid perempuan pertama di Sekolah Qismul Arqa yang didirikan oleh Ahmad Dahlan. Sekolah itulah yang di kemudian hari menjadi Madrasah Mu’allimat Muhammadiyah (baca suaramuhammadiyah.id).
Siti Wasilah dan Hajid adalah pasangan aktivis dakwah yang serasi. Mereka tampak berhasil mewariskan spirit beramar makruf nahi mungkar lewat perserikatan Muhammadiyah kepada putra-putrinya.
Perhatikanlah, terdapat sejumlah anak dari pasangan itu yang juga aktif di Muhammadiyah. Mereka adalah Haiban Hajid Ketua PW Muhammadiyah DIY periode pertama dan Uswatun Hasanah anggota PP Aisyiyah.Haiban Hajid menikah dengan Jamharoh Jalal.
Dari pasangan ini lahir anak-anak,
- Ismiyatun (Ketua I PP Nasyiatul Aiyiyah, Ketua PW Aisyiyah DIY).
- Latifah Hanim (PW Aisyiyah DIY dan MPKU).
- Tuti Wahyuti (Pimpinan Majelis Pendidikan Dasar PP Aisyiyah).
- Darmawan (Bendahara PDM Bogor).
- Budi Setiawan (Wakil Ketua PW Muhammadiyah DIY, Ketua LPB/MDMC PP Muhammadiyah).
- Listyati Budi Utami (Pimpinan Majelis Pendidikan Tinggi PP Aisyiyah).
Sementara, dari Uswatun Hasanah, lahir Agus Sulaiman. Nama yang disebut terakhir adalah Ketua Pimpinan Ranting Istimewa Muhammadiyah (PRIM) Sudirman, Jakarta. Ranting Muhammadiyah ini berbasis aktivitas perkantoran.
Siti Wasilah meninggal Desember 1987 di Kauman Yogyakarta. Almarhumah meninggalkan jejak kebaikan yang tak sedikit. Bahwa, di masa sulit-yaitu di zaman penjajahan-semangat belajarnya sangat tinggi. Spirit berorganisasinya menggelegak. Kemudian, sebagai pribadi maupun bersama suaminya, daya juangnya penuh gelora.
Kesemua jejak Siti Wasilah, inspiratif. Alhamdulillah (*)
Editor Mohammad Nurfatoni