PWMU.CO – Kepercayaan umat Islam terhadap Muhammadiyah dalam mengelola tanah wakaf maupun hibah tiap waktu semakin meningkat. Tak heran jika penyerahan tanah wakaf maupun hibah kepada Persyarikatan ini terus menjadi kabar berita yang hampir tak putus. Satu kabar penyerahan baru usai, kabar serupa dari tempat lain menyusul.
Dari sekian tanah yang diwakafkan maupun dihibahkan ke Muhammadiyah, tentu saja beragam ukurannya. Salah satu tanah wakaf yang luasannya cukup besar terletak di Desa Sukajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pewakafnya adalah Soetrisno Lukito, seorang pengusaha yang tercatat Muslim Muallaf Tionghoa.
(Baca: Dapat Hibah Tanah Seluas 3,8 Hektar, Langsung Dibangun Sekolah Kejuruan)
Tanah seluas kurang lebih 500.000 meter, atau 50 hektar, diwakafkan oleh Sutrisno Lukito kepada Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. “Itu adalah tanah yang diwakafkan ke PP Muhammadiyah. Oleh PP kemudian diserahkan ke PCM Cileungsi, Bogor, untuk dikelola,” jelas Direktur Utama Lembaga Amal Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu), Andar Nubowo.
“Kemudian PCM Cileungsi melakukan kerja sama dengan Lazismu untuk pengelolaannya lebih lanjut,” tambah jelas Andar yang hari ini meninjau lokasi tanah wakaf itu, (01/01/). “Saat ini kami sedang survei awal,” lanjut kandidat doktor Universitas Sorbonne Prancis ini.
(Baca: Inilah Jumlah Bidang-Luas Tanah Wakaf H Bisri Ilyas)
Begitu luasnya tanah wakaf ini, untuk mengukur dan mengetahui batas-batasnya, tim Lazismu akan menggunakan pesawat drone untuk pemetaannya. “Setelah ini kami dilanjutkan droning untuk menentukan batas-batas tanah wakaf itu. Barulah setelah itu dilakukan perumusan master plan,” jelas Andar kepada PWMU.CO.
Meski perumusan master plan belum dibahas secara rinci hingga mendetail bangunan, tapi ancang-ancang pengelolaannya secara umum sudah dirancang. Lahan wakaf ini direncanakan akan digunakan sebagai sentra ekonomi, wisata pendidikan, dan tempat pelatihan.
(Baca juga: Arina Hayati, Perempuan yang Hibahkan Tanahnya 1,5 Hektare untuk Muhammadiyah)
“Bismillah, di tempat ini akan segera difungsikan sebagai sentra ternak, edupark, sentra buah naga, out bond, dan lain-lain,” pungkas Andar dengan mantap sambil meminta doa semua pihak agar proyek ini segera terlaksana.
Selama ini, Muhammadiyah memang dikenal sebagai organisasi keagamaan yang amanah dalam mengelola wakaf dan wakaf. Sebab, tanpa harus menunggu lama, setiap wakaf yang diperuntukkan bagi Muhammadiyah langsung dikelola sesuai pesan orang yang mewakafkannya.
Kecepatan Muhammadiyah dalam mengelola wakaf inilah yang membuat salah seorang Ketua PWNU dalam Rakornas Lazismu awal 2016 lalu mengaku suka cara Muhammadiyah ini: (Ketua PWNU Suka Pengelolaan Wakaf di Muhammadiyah).
Gerakan wakaf ini ternyata terus berlanjut. Di Nganjuk, Jawa Timur misalnya, keluarga Agus Pudjiono yang mewakafkan tanah seluas 294 m2 kepada Persyarikatan, yang diwakili nadzir Arif Syaifullah. Rencananya, di atas tanah tersebut akan didirikan Panti Asuhan Aisyiyah, Baron. Serah terima wakaf berlangsung dalam Pengajian Ahad Pagi Fajar di Masjid Al Falah, Baron, Nganjuk, Ahad (1/1/17). (Baca: Lagi, Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah: Kali Ini untuk Didirikan Panti Asuhan)
Semoga segera terealisasi amal dunia dan akhirat itu! (kholid)