Harus Banyak Mendengar
Guna menghindari risiko terjadinya diskontinuitas, dalam melakukan perubahan kebijakan diharapkan Kemendikbudristek banyak mendengar dan memperhatikan pikiran dan gagasan dari lembaga yang kaya pengalaman dan telah banyak berbuat kebajikan di dunia pendidikan. Seperti Muhammadiyah dengan Majelis Dikdasmen dan Majlis Pendidikan Tinggi-nya, NU dengan Lembaga Maarifnya, PGRI dan LPTK.
Tentu di tengah era disrupsi, perubahan di dunia pendidikan adalah sebuah keniscayaan, terutama dalam upaya mengatasi ketergantungan terhadap teknologi yang saat ini telah memasuki regime industri 4.0. Juga karena perlu dirumuskan kebijakan yang adaptif dalam memberi layanan dan akses pendidikan berkualitas terhadap masyarakat yang majemuk dan tersebar dari kota besar hingga daerah 3T.
Kebijakan yang relevan pun dibutuhkan untuk mendekatkan lulusan sekolah dan perguruan tinggi dengan dunia usaha dan dunia industri akibat dari munculnya masyarakat jenis baru, yaitu masyarakat ekonomi berbasis pengetahuan
Akan tetapi yang harus disadari adalah bahwa maju tidaknya sebuah bangsa bukan didasarkan kepada kekayaan sumber daya alam yang dimiliki, namun oleh jumlah manusia terdidik dan bermental kuat, maka hasrat kuat membangun masyarakat jenis baru, yaitu masyarakat ekonomi berbasis pengetahuan melalui pendidikan, tidak boleh mengesampingkan nilai-nilai utama.
Perubahan kebijakan pendidikan harus memperhatikan penguatan nilai utama dalam pendidikan, dalam hal ini “nilai agama” dan juga ideologi Pancasila. Pendidikan tidak boleh hanya dipadati dengan pemikiran dan imperasi ekonomi, apalagi hanya sebatas penguatan literasi dan numerasi. Namun harus dilandasi prinsip membangun manusia Indonesia yang terdidik dan bermental kuat.
Guna menghadirkan manusia-manusia terdidik dan bermental kuat, maka Kemendikbudristek harus meyakinkan kepada publik bahwa atribut “iman dan takwa” tidak boleh absen dalam perumusan visi pendidikan nasional, juga dalam perumusan atribut Pelajar Pancasila. Termasuk perumusan nilai-nilai dasar kurikulum pendidikan sejak usia dini, dasar, menengah maupun pendidikan tinggi.
Sebagai bagian dari penguatan nilai-nilai utama maka tentu sangat tidak bijak melakukan penghapusan mata kuliah Pancasila dari kurikulum perguruan tinggi maupun semua jenjang pendidikan nasional.
Baca sambungan di halaman 2: Perhatikan Tiga Hal Ini