PWMU.CO– LBHMu Tuban advokasi PCM Soko atas penolakan warga terhadap pembangunan gedung SD Muhammadiyah 3 Soko, Kamis ( 6/1/22 ).
Anwar, tokoh warga desa setempat, menjelaskan, awalnya PCM Soko pada tanggal 6/9/21 atas nama panitia pembangunan gedung SD Muhammadiyah 3 Soko memberikan undangan pemberitahuan kepada warga Desa Mentoro
Beberapa hari kemudian, sambung dia, terjadi kasak-kusuk. Akhirnya pada tanggal 18/11/21 warga Desa Mentoro mengadakan rapat terkait hal tersebut. Puncaknya warga menyatakan menolak dan tidak mengizinkan berdirinya gedung SD Muhammadiyah 3 Soko, dengan alasan sudah ada SDN Mentoro dan Madrasah Diniyah.
Anwar Zen, Ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Tuban menuturkan, munculnya penolakan itu LBHMu Tuban yang diketuai Nang Engki Anom Suseno mengadakan rapat membahas hal itu. Hari Kamis terjun ke lokasi mencari data.
Sekretaris LBHMu Slamet Efendi menyampaikan ada salah satu warga berinisial AAS mencoba memengaruhi warga yang lain untuk menolak pembangunan tersebut.
Alasannya kata Slamet, di Desa Mentoro kecamatan Soko sudah ada sekolah dan masjid yang sudah ada kegiatan pengajian sehingga tidak perlu lagi ada pembangunan maupun kegiatan dari Muhammadiyah.
“Intinya mereka menolak segala bentuk kegiatan Muhammadiyah di sana. Saya katakan, Indonesia ini negara hukum jadi persoalan seperti ini diselesaikan secara hukum,” kata Slamet Kamis (6/1/22).
Alangkah baiknya lagi, kata dia, jika ada persoalan dikomunikasikan dengan baik jangan tidak terima lalu memengaruhi warga yang lain untuk ramai-ramai menolak bisa dipidana.
Slamet juga berpesan kepada Pimpinan Cabang Muhammadiyah Soko agar jalin hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar. Jangan menutup diri dari mereka.
“Seringlah aktif dalam kegiatan masyarakat agar mereka tahu bahwa Muhammadiyah itu humanis, tidak seperti yang mereka anggap, bisa jadi mereka menolak karena kita tidak bangun komunikasi yang baik dengan mereka,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut LBHMu dipimpin oleh Ketua Nang Engki Anom Suseno melakukan pertemuan dengan Forkopimcam di Balai Desa Mentoro. Dari pertemuan tersebut menghasilkan keputusan :
- Menepis isu yang diedarkan oleh saudara AAS bahwa Muhammadiyah ingin membangun masjid sehingga mendapat penolakan warga.
- Menyetujui pembangunan gedung SD Muhammadiyah 3 Soko lengkap dengan fasilitasnya.
Penulis Qomari Editor Sugeng Purwanto