Busyro Muqoddas: Tak Ada yang Berani Jualan Radikalisme Politik, laporan Muhammad Roissudin, kontributor PWMU.CO Nganjuk.
PWMU.CO – Maraknya pegiat media sosial (buzzer) yang belakangan laris manis berjualan isu radikalisme, intoleransi, dan terorisme disorot tajam oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busro Muqoddas.
Pria yang juga menjabat Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu secara tegas menyorot mereka. “Saat ini dagangan itu laris manis dan akan semakin ramai jika terus digoreng di media sosial,” ungkapnya, dalam acara Konsolidasi Organisasi di Aula Mas Mansur Gedung Muhammadiyah Jawa Timur, Ahad (16/1/2022).
Tetapi ia tidak menyalahkan jika para buzzer hanya “menggoreng” isu tertentu sebagai bahan untuk mencari panggung. Karena menurutnya masyarakat sipil dan para akademisi juga tidak melakukan kajian menyoal radikalisme politik, terorisme keadilan, dan intoleransi politik di ruang publik.
“Perguruan tinggi, organisasi sipil (ormas), dan pakar tidak ada yang berani jualan radikalisme politik, terorisme keadilan, dan intoleransi politik,” urainya kepada Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) dan Majelis Hukum dan Hak Azasi Manusia (MHH) se-Jawa Timur.
Soroti Dinasti Politik
Lebih lanjut, Busro juga mengkritisi terkait dinasti nepotisme despotik yang semakin marak. Yakni banyaknya pejabat yang menjadikan keluarga, sauadara, kerabat, atau bahkan anaknya menjadi bawahan langsung dalam konteks pemerintahan.
Meski menurutnya hal ini tidak ada yang salah tetapi dari sisi kebijakan sulit dihindari tidak terjadi motif nepotisme. “Belakangan kan banyak kita temukan praktik itu (dinasti nepotisme despotik). Sulit bagi publik untuk tidak curiga terjadi nepotisme kebijakan jika anak seorang pejabat juga menjadi kepala daerah,” ujarnya.
Agenda Konsolidasi Organisasi ini ditutup dengan pembentukan Layanan Bantuan Hukum (LBH) di level kabupaten/kota se-Jawa Timur, “Alhamdulillah kita sudah bentuk LBH di seluruh propvinsi. Tinggal level di bawahnya kita matangkan,” kata Busyro. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni