PWMU.CO– Unmuh Jember mengenalkan pengelolaan aset desa melalui pelatihan Sipades, Selasa-Rabu (18-19/1/22).
Acara dilaksanakan secara luring di Aula Zainuri Unmuh Jember diikuti 226 perangkat desa dari Kabupaten Jember yang terbagi selama dua hari.
Kegiatan ini kerja sama Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Jember, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Jember.
Pelatihan diawali dengan pemaparan materi. Berlanjut ke diskusi, tanya jawab, dan praktik penggunaan aplikasi Sipades.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Abdul Ghofur, menjelaskan, pengelolaan aset desa perlu transparansi dan perbaikan yang sekarang didukung dengan aplikasi Sipades. Hal ini sejalan dengan rekomendasi BPKP tahun lalu kaitannya dengan pengelolaan aset desa masih belum berjalan dengan tertib.
Dia menegaskan perangkat desa wajib memperhatikan materi yang disampaikan. Harapannya ada feedback yang dapat diimplementasikan di desa masing-masing.
”Dari Sipades ini akan langsung input bersama dari sistem pengelolaan keuangan desa, karena dari dana desa sejak tahun 2015 ini wujudnya berupa aset,” ujarnya.
Abdul Ghofur menyampaikan terima kasih kepada FEB Unmuh Jember dan Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) karena kami sangat membantu dengan kerja sama ini.
Dekan FEB Unmuh Jember, Maheni Ika Sari SE MM, memaparkan agenda ini termasuk salah satu bagian dari pengabdian Program Studi Akuntansi dan amal usaha Muhammadiyah guna mencerdaskan generasi muda bangsa yang terdidik dan berkompeten. ”Harapannya, perangkat desa mampu memiliki kemampuan dalam mengelola aset desa,” katanya.
Ketua Panitia, Norita Citra Yuliarti SE MM, menjelaskan, agenda ini merupakan kelanjutan dari Sispedes (Sistem Pengelolaan Desa) yang dilaksanakan sebagai bentuk pelatihan pengelolaan keuangan. Sasarannya bendahara desa.
Dia menuturkan, kebutuhan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember menjadi faktor utama terselanggaranya acara.
Pelatihan ini, ujar dia, bertujuan untuk melatih perangkat desa agar dapat mengelola aset-aset yang dimiliki oleh desa dan meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam menggunakan aplikasi Sipades. Hasil finalnya adalah Sipades bisa diterapkan secara online.
”Dengan sistem online maka pemerintah daerah atau Kemendagri bisa mengetahui aset-aset yang diimiliki tiap desa. Salah satunya aset pariwisata,” jelas Wakil Dekan FEB Unmuh Jember tersebut. (*)
Kontributor Asfik Alfain Editor Sugeng Purwanto