PWMU.CO– Guru daftar PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lamongan menyikapi dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) mengundang kepala MTs dan SMP Muhammadiyah se Kabupaten Lamongan.
Rakor diikuti 58 kepala sekolah. Ada 29 kepala MTsM dan 29 kepala SMPM, serta anggota Majelis Dikdasmen PDM Lamongan. Rapat bertempat di lantai II Aula GDM Lamongan, Rabu (19/1/2022).
Rakor dengan empat agenda utama. Pertama, paparan kegiatan semester genap 2022 dengan PTM Terbatas. Kedua, menyikapi kurikulum baru prototipe. Ketiga, persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022-2023. Keempat menyikapi guru daftar PPPK.
Rakor dipimpin oleh Drs H Kusnowo MSi, Ketua Majelis Dikdasmen PDM Lamongan. Dalam paparannya dia menjelaskan data guru Muhammadiyah yang mendaftar PPPK di MTs terdapat 3 guru diterima semua.
Sedangkan di SMP terdapat 18 guru yang mendaftar dan 3 guru yang diterima. Total guru Muhammadiyah di Kabupaten Lamongan yang diterima menjadi PPPK sebanyak 6 guru.
Kusnowo menyampaikan, kepala madrasah dan sekolah harus bersikap tegas dan memberi alternatif terhadap guru-guru yang akan mendaftar PPPK. Harus memilih antara sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) atau keluar. ”Karena pemerintah menyelenggarakan seleksi program PPPK setiap tahun dengan target satu juta guru yang diangkat sebagai PPPK,” katanya.
Sementara Sekretaris Majelis Dikdasmen Drs M Said SPd MPd menambahkan, kepala madrasah/sekolah harus adil dan bijaksana dalam menyikapi guru-guru Muhammadiyah yang mendaftar dan ikut seleksi menjadi PPPK.
”Artinya keputusan diserahkan sepenuhnya kepada kepala lembaga karena yang memahami dan mengetahui tentang guru dan lembaga adalah masing-masing kepala madrasah/sekolah,” jelas dia.
Agenda rakor dilengkapi dengan pembahasan tentang sekolah Muhammadiyah harus siap menghadapi kurikulum baru, yaitu kurikulum prototipe dan laporan persiapan PPDB Tahun Pelajaran 2022-2023. Rakor diakhiri dengan tanya jawab antara kepala madrasah/sekolah dengan Majelis Dikdasmen PDM Lamongan.
Mutasi guru sekolah swasta menjadi PPPK menimbulkan keresahan sebab Kemendikbud mengharuskan mereka mengajar di sekolah negeri. Perguruan Muhammadiyah se Indonesia kehilangan 3.000 guru. (*)
Penulis Ali Efendi Editor Sugeng Purwanto