PWMU.CO– LBHMu Tuban mengadakan rapat kerja di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jalan Pramuka I/10 Tuban, Sabtu (29/1/2022).
LBH Muhammadiyah Tuban berdiri pada 22 Syawal 1440H bertepatan dengan tanggal 26 Juni 2019.
Bendahara PDM Tuban Ustadz M Iksan SPdI dalam sambutannya menjelaskan, berdirinya LBH Muhammadiyah Tuban atas instruksi Majelis Hukum dan HAM PPM nomor : 017/INS/ I.11/I/2019 tentang pembentukan LBHMu. Dia mengatakan, LBHMu amal usaha yang periodesasinya juga mengikuti persyarikatan.
Dia berharap bisa membantu siar Muhammadiyah karena LBHMu Tuban sebagai tempat dakwah amar makruf nahi mungkar. Seperti disebut surat al-Baqarah: 155
”Sungguh akan kami berikan cobaan kepadamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikan kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.”
Dia mengatakan, LBHMu pada awal berdirinya sudah diberikan tugas advokasi masalah PCM Soko yang mendirikan SD Muhammadiyah ditolak warga. ”Alhamdulillah perkara itu bisa diselesaikan dengan baik dan damai. Kita berharap dengan LBHMu siar Islam bisa tampak,” ujarnya.
Sementara Ketua LBHMu Nang Engki Anom Suseno SH MH dalam paparannya LBHMu selalu memperjuangkan dan menegakkan hukum dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran (al-haq), kejujuran (al-amanah ), dan keadilan (al-adl).
”Juga memberikan bantuan hukum berupa konsultasi, negosiasi, mediasi, serta pendampingan baik ligitasi maupun non ligitasi kepada masyarakat,” katanya.
Dia menjelaskan, keputusan rapat kerja antara lain program bidang sekretariat mengadakan perpustakaan untuk media pembelajaran, menyusun rencana anggaran pengeluaran belanja organisasi serta merencanakan kebijakan dalam penambahan keuangan organisasi bidang bendahara.
Bidang pendidikan di antaranya menyelenggarakan pendidikan hukum dan hak asasi manusia melalui karya latihan bantuan hukum (Kalabahu) yang bertujuan mencari kader kader paralegal pada LBHMu.
Lalu bidang PPA programnya memperjuangkan hak-hak anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual dan fisik, verbal, maupun hak mendapat penghidupan.
Juga program memberikan advokasi kepada anggota LBHMu dan persyarikatan Muhammadiyah terkait permasalahan hukum yang sedang dihadapi adalah bidang pembelaan.
Raker dihadiri perwakilan PCM dan PCA se Kabupaten Tuban. Peserta dari PCM Widang Nurul Huda mengatakan, segera menyosialisasikan program LBHMu Tuban ini ke anggotanya.
Penulis Qomari Editor Sugeng Purwanto