Aset yang menjadi milik organisasi inilah yang membedakan Muhammadiyah dengan organisasi lain. Harta kekeyaan yang dimiliki oleh perseorangan, meski pemimpin, inilah yang membedakan Muhammadiyah dengan yayasan lainnya. “Menurut undang-undang yang berlaku di Republik ini, negara mengakui bolehnya Muhammadiyah sebagai organisasi punya hak milik atas sebuah aset,” tambah Goodwill.
Bagi Ketua PP yang membidangi wakaf dan kehartabendaan ini, menyegerakan balik nama atas Muhammadiyah setelah membeli aset, atau mendapat wakaf dan hibah, sebuah langkah yang tidak bisa ditawar lagi. “Kita anjurkan supaya segera dibalik nama atas nama Muhammadiyah. Segera, jangan tunggu-tunggu lagi, jangan main-main lagi,” tegasnya lagi.
(Baca juga: Kisah Terusirnya Tokoh Muhammadiyah Yungyang dari Mushala, tapi Akhirnya Dapat ‘Hadiah’ Masjid)
‘Ala kulli haal, kasus RSI Purwokerto memang mendorong Muhammadiyah berbagai daerah untuk segera berbenah mengantisipasi kejadian serupa agar tidak terulang. Selain menyegerakan sertifikasi atas nama Muhammadiyah, beberapa daerah juga melakukan pembinaan terhadap karyawan amal usaha dalam ber-Muhammadiyah.
Di Ngawi misalnya, 600-an karyawan yang bekerja di AUM kembali dimintai komitmennya dalam mendakwahkan Muhammadiyah. Ditandatangani di atas materai, mereka siap menerima sanksi hingga pemecatan jika tidak memenuhi rekomitmen yang dibuat [berita: Belajar dari RSI Purwokerto, 600 Karyawan AUM se-Ngawi Tandatangani 5 Rekomitmen Ber-Muhammadiyah].
(Baca juga: Dirobohkannya Masjid Kami, Sebuah Kisah Nyata Intoleransi Mayoritas pada Minoritas)
Langkah serupa juga dilakukan Muhammadiyah Jember, yang juga melakukan rekomitmen karyawan AUM untuk aktif dalam ber-Muhammadiyah [berita: Setelah Ngawi, Giliran Jember yang Segera Konkritkan Rekomitmen Karyawan AUM]. Artinya, bahwa bekerja di AUM bukan sekedar bekerja untuk mendapatkan honor, tapi juga punya kewajiban sebagai ujung tombak dakwah Muhammadiyah di lingkungan masing-masing.
Ayo, segera sertifikatkan aset-aset milik Muhammadiyah atas nama Muhammadiyah. Jangan sampai ada yang aset yang masih beratas nama perseorang pimpinan! (chusnul choliq/aan)