PWMU.CO– Hindari majelis mata air dan air mata, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur mengatur keuangan terpusat untuk anggaran dakwah.
Sosialisasi kebijakan pengelolaan keuangan PWM Jatim itu disampaikan di Aula Mas Mansur Kantor PWM Jatim Jl. Kertomenanggal Surabaya, Sabtu (5/2/2022).
Acara dibuka oleh Wakil Ketua PWM Jawa Timur Prof Dr Achmad Jainuri. Hadir dalam acara itu Wakil Ketua PWM Prof Dr Biyanto, Sekretaris PWM Ir Tamhid Masyhudi, dan Bendahara PWM Dr Hidayatulloh.
Prof Biyanto mengatakan, pengelolaan keuangan terpusat ini hindari majelis sumber mata air atau sebaliknya sebutan majelis/lembaga sumber air mata. ”Juga tidak boleh lagi ada kalimat majelis/lembaga basah dan majelis/lembaga kering,” katanya.
Konsekuensi aturan ini majelis/lembaga tidak perlu membuka rekening sendiri untuk penerimaan dana dari pihak luar. Semua penerimaan dimasukkan ke rekening tunggal majelis/lembaga PWM.
Dia berharap, semua majelis/lembaga PWM Jatim harus bisa berjalan bersama-sama, mempunyai program kegiatan bersama sama. ”Soal supporting anggaran program kegiatan majelis/lembaga, biar saja PWM Jatim yang akan memfasilitasi semuanya,” tegasnya.
Bendahara PWM Jatim Hidayatulloh menyampaikan, seluruh kegiatan majelis/lembaga PWM Jatim yang telah terprogram bakal terfasilitasi anggarannya. Karena itu seluruh majelis/lembaga harus menyerahkan program dan anggarannya selama setahun. ”Anggaran bisa dicairkan sesuai dengan program yang diajukan,” tandasnya.
Setelah dana cair diberi waktu satu bulan untuk membuat laporan pengeluarannya. ”Kalau belum membuat laporan, pengajuan dana lagi akan ditangguhkan sampai laporan selesai,” tandas Hidayatulloh.
Manfaatkan Sisa Tahun
Sementara dalam sambutan membuka acara Prof Achmad Jainuri menekankan pentingnya sinergi antar majelis/lembaga untuk menopang kesuksesan setiap program Persyarikatan Muhammadiyah. Terutama dalam periodesasi yang hanya menyisakan waktu satu tahun ini.
”Mudah-mudahan dengan waktu yang tersisa dapat kita manfaatkan dengan baik untuk menyukseskan setiap program,” katanya.
Jainuri mencontohkan, mengatasi kekosongan guru di sekolah Muhammadiyah akibat migrasi guru yang diterima menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ini membutuhkan sinergitas antara Majelis Dikdasmen dengan Lazismu maupun lainnya.
Dulu, cerita dia, soal pendanaan sekolah Muhammadiyah ataupun kegiatan lainnya ditopang oleh Majelis Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO). ”Dulu, yang mengusahakan dananya adalah Majelis PKO. Sekarang ini kan semuanya oleh Dikdasmen sendiri,” kisahnya.
Jainuri mendorong, supaya Lazismu berperan aktif mengatasi problematika pengembangan sekolah Muhammadiyah maupun membantu program-program Persyarikatan lainnya.
”Donasi yang dihimpun oleh Lazismu ini kan mayoritas dari warga Muhammadiyah. Jadi sharing-nya ya harus diperbesar untuk keperluan dan kebutuhan Muhammadiyah,” ujarnya.
Penulis Aan Hariyanto Editor Sugeng Purwanto