PWMU.CO– PWM Jatim menerima hibah rumah di atas tanah seluas 579 meter persegi. Rumah milik pasangan HA Rahman Kamil dan Hj Endang Yuliati itu terletak di Kelurahan Pucang Indah L-6, Pucang, Sidoarjo.
Penandatanganan hibah dan kuasa dilakukan oleh pasangan HA Rahman Kamil di hadapan Budi Masruri, Sekretaris Majelis Wakaf dan Kehartabendaan (MWK) PWM Jatim yang juga berprofesi sebagai notaris. Serah terima di Kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jatim, Jl. Kertomenanggal VI/1 Surabaya, Sabtu (5/2/2022).
Pembubuhan tanda tangan disaksikan oleh istri pemberi hibah Hj Endang Yuliati, Sekretaris PWM Ir Tamhid Masyhudi berserta Bendahara Dr Hidayatulloh. Juga disaksikan oleh Wakil Ketua PWM, Pof Achmad Jainuri dan Prof Biyanto.
Budi Masruri menjelaskan, saat ini rumah yang dihibahkan tersebut masih ditempati oleh pemberi hibah. ”Mereka akan menempati rumah yang dihibahkan itu sampai meninggal dunia. Atau keadaan lainnya,” jelasnya.
Peruntukan rumah hibah itu akan dibuat apa nantinya, Budi menyerahkan sepenuhnya kepada PWM Jatim. ”Setelah penandatanganan hibah dan kuasa, kami Majelis Wakaf dan Kehartabendaan akan segera mengurus balik nama menjadi atas nama Persyarikatan Muhammadiyah. Peruntukan tanah ini kita serahkan sepenuhnya ke PWM Jatim,” ujar pria asal Gresik itu.
Sekretaris PWM Ir Tamhid Masyhudi mengatakan, hibah rumah dari pasangan HA Rahman Kamil dan Hj Endang Yuliati ini menjadi bukti bahwa Persyarikatan Muhammadiyah masih dipercaya oleh masyarakat. Utamanya mereka yang ingin beramal jariyah.
”Ini adalah bukti bahwa kita, Muhammadiyah masih dipercaya oleh masyarakat. Mereka ikhlas menghibahkan rumahnya untuk keperluan dakwah Persyarikatan Muhammadiyah. Semoga amanah ini bisa kita jaga dan rawat dengan baik ke depannya,” tandasnya. (*)
Penulis Aan Hariyanto Editor Sugeng Purwanto