50 Siswa Smamsatu Terima Beasiswa, Ini Beragam Kategorinya, laporan Estu Rahayu, kontributor PWMU.CO Gresik.
PWMU.CO – Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMA Muhammadiyah 1 (Smamsatu) Gresik Muharningsih MPd menyampaikan 50 siswa mendapat beasiswa berbagai kategoro di semester genap tahun pelajaran 2021/2022. Hal itu disampaikan secara símbolos dalam upacara, Senin (7/2/2022).
Muharningsih MPd menyatakan tujuan pemberian beasiswa ini guna meningkatkan jumlah peserta didik yang mengikuti pendidikan dan menekan angka putus sekolah.
“Di samping itu, dengan bantuan ini, siswa yang berbakat istimewa dan prestasi belajar tinggi dapat menyelesaikan atau melanjutkan belajarnya sampai ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi,” ucapnya.
Kategori beasiswa yang diberikan meliputi bidang akademik dan non-akademik, baik dari jenis cabang olahraga, seni, literasi, tahfidh, dan seterusnya. “Ada pula untuk anak yatim, yatim-piatu, serta bidik misi,” tambahnya.
Beasiswa juga diberikan berdasarkan asal sekolah. Tidak hanya peserta didik dari SMP/MTs Muhammadiyah yang mendapatkan fasilitas beasiswa. “Namun para alumnus SMP negeri atau swasta lainnya juga terdapat list untuk keringanan biaya sekolah di Smamsatu,” terangnya.
Menurut guru Bahasa Indonesia ini, bagi orangtua yang menjadi pimpinan atau bekerja di amal usaha Muhammadiyah (AUM) juga bisa mendapatkan beasiswa untuk putra-putrinya. “Baik untuk orangtua yang menjadi pimpinan di bidang pendidikan maupun non-pendidikan Muhammadiyah,” tandasnya.
Amanat Undang-Undang
Muharningsih menambahkan alasan mengapa Smamsatu memberikan banyak kategori beasiswa. Menjurutnya, setiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran dan mengenyam pendidikan.
“Hak setiap individu tercantum dalam Pasal 31 (1) Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan pasal tersebut, maka setiap unit pendidikan formal wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi,” urainya.
Selain itu, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2006 tentang “Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa” menyatakan bahwa untuk peserta didik yang memiliki potensi dan prestasi.
“Mengharumkan nama bangsa, negara, daerah, dan satuan pendidikannya, diperlukan sistem pembinaan agar dapat mengaktualisasikan potensi dan bakatnya tersebut,” tegasnya.
Dia melanjutkan, dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang “Pembinaan Kesiswaan” Pasal 1 memuat tujuan pembinaan antara lain adalah untuk mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat, dan kreativitas siswa.
“Sebagai upaya untuk merealisasikan dasar hukum tersebut, maka SMA Muhammadiyah 1 Gresik memberikan fasilitas beasiswa kepada peserta didiknya,” ujarnya.
Beasiswa Bukan karena Nilai Saja
Dia menjelaskan, beasiswa diberikan tidak hanya karena nilai. Hal itu karena setiap peserta didik memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Kelebihan tidak hanya diukur dengan deretan angka pada laporan kemajuan belajar yang tertuang dalam rapor.
“Namun, bakat atau passion non-akademik juga menjadi salah satu fokus kami dalam ikhtiar untuk mencerdaskan peserta didik yaitu dengan pemberian beasiswa bakat dan prestasi,” tuturnya.
Dia berharap berbagai keringanan biaya sekolah yang diberikan Smamsatu Gresik ini bisa memberi bermanfaat, baik untuk peserta didik maupun wali peserta didik.
“Hal ini selaras bahwa Smamsatu merupakan sekolah ramah anak. Yang mengedepankan hak setiap insan, maka bagi siapa saja alumnus SMP/MTs sederajat kami membuka pintu lebar untuk kalian semuanya untuk bergabung di Smamsatu,” ujarnya.
Baca sambungan di halaman 2: Daftar Penerima Beasiswa