PWMU.CO – Digelar offline, itu harapan Panitia Syiar Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48 yang akan digelar di Surakarta tepatnya di Kampus UMS mengusung tema Memajukan Indonesia, Mencerahkan Semesta.
Panitia Syiar Muktamar Ke-48 Muhammadiyah Kota Surakarta dikukuhkan di Ruang Pertemuan Balai Muhammadiyah Kota Surakarta, Jalan Teuku Umar No 5 Surakarta, pada Rabu (9/2/2022).
Ketua Panitia Syiar Muktamar H. Ahmad Sukidi menjelaskan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surakarta menyambut gembira dan semangat pelaksanaan Muktamar Ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah yang akan dilaksanakan 18-20 Nopember 2022.
“Walaupun muktamar akan berlangsung masih kurang 10 bulan lagi, PDM Surakarta telah membentuk kepanitiaan untuk menyemarakkan syiar muktamar Muhammadiyah yang akan datang,” ujarnya.
“Tujuan dibentuknya kepanitiaan adalah untuk menyiarkan Muktamar yang ke-48 di Kampus UMS, sebagai sarana konsolidasi warga Muhammadiyah. Dan menyampaikan pesan-pesan penting yang terkait Muktamar Ke-48 Muhammadiyah kepada Warga Muhammadiyah Surakarta,” tambahnya.
Tunggu Keputusan PP Muhammadiyah
Sukidi berharap muktamar Muhammadiyah ke depan bisa berlangsung seperti muktamar-muktamar sebelumnya. Tetapi hal itu tergantung keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
“Kita berharap muktamar bisa terlaksana secara offline atau luring, sehingga kita bisa merasakan syiar yang luar biasa. Namun demikian hal itu tergantung PP Muhammadiyah,” ungkapnya.
“Kita sebagai warga Muhammadiyah tetap menyambut dengan penuh gembira dan semangat untuk menyukseskan Muktamar Muhammadiyah ke-48,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua Majelis Pustaka PDM Kota Surakarta dan koordinator bidang publikasi, dokumentasi, humas dan IT Muhdiyatmoko menyampaikan bahwa tugas kinerja kepanitiaan sesuai dengan juknis.
“Tugas Panitia Syiar Muktamar ke-48 sesuai juknis. Dan kepada panitia wajib melaporkan hasil kerjanya kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surakarta,” jelasnya. (*)
Penulis Aryanto. Co-Editor Sugiran. Editor Mohammad Nurfatoni.