PWMU.CO– 2 siswa SDMM (SD Muhammadiyah Manyar) Gresik diundang mengikuti seminar Kekayaan Intelektual (KI) dan Pendampingan Perlindungan KI Finalis NYIA dan LKIR 2021 secara online, Rabu (9/2/2022) pukul 13.30-16.10 WIB.
NYIA singkatan dari National Young Inventors Award sedangkan LKIR singkatan dari Lomba Karya Ilmiah Remaja.
Dua siswa SDMM itu Fazian Muhammad Althaf kelas 6 dan Muhammad Rafif Aldevaro kelas 5. Keduanya didampingi Ustadz Muhammad Ilham Yahya.
Kepala Biro Kerja Sama Hukum dan Hubungan Masyarakat Mila Kencana SIP MA menyampaikan apresiasinya kepada 102 finalis, 49 finalis NYIA dan 53 finalis LKIR dari berbagai daerah.
Alumni S2 Flinders University of South Australia ini mengatakan, pendampingan pengajuan HAKI bagi finalis NYIA dan LKIR 2021 merupakan salah komitmen dari BRIN dan LIPI untuk selalu mendukung hasil inovasi-inovasi karya anak bangsa.
LIPI mencoba memfasilitasi para finalis dengan pendampingan langsung oleh PPII (Pusat Pengembangan Inovasi dan IPTEK) LIPI.
Seminar dilanjutkan penyampaian materi Inovasi dan Kekayaan Intelektual oleh Direktorat Manajemen Kekayaan Intelektual BRIN Irwan Budhi Iswanto ST MBA. Dia menjelaskan, pentingnya perlindungan serta jenis-jenis perlindungan KI.
”Tidak semua karya bisa dipatenkan, ada beberapa jenis perlindungan terhadap KI di antaranya perlindungan hak cipta, paten, merek, desain industri. Tujuannya supaya para finalis memahami seluk beluk KI dan bagaimana proses pendaftaran pengajuan KI yang tepat, para finalis akan dibantu mulai proses pendaftaran hingga dibantu pemeliharaan selama dokumen pengajuan lengkap dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan,” jelasnya.
Di sesi tanya jawab, Ustadz Muhammad Ilham Yahya menanyakan keuntungan sekolah yang memiliki HAKI.
Irwan Budhi Iswanto menjelaskan, keuntungan bagi sekolah pertama, jika ada pihak lain yang berminat untuk memakai riset dan inovasi tersebut maka mereka harus membeli hak tersebut sehingga sekolah bisa mendapatkan profit.
Kedua, sekolah mendapatkan prestige atau kebanggaan. Ketiga bisa memberikan kesempatan untuk dipamerkan atau diapresiasi oleh dinas setempat yang akan memberi nilai tambah bagi sekolah.
Pada sesi terakhir, siswa dan pendamping dibagi menjadi 11 room melalui breakout room Zoom. Acaranya pendampingan dan penjelasan tentang persyaratan apa saja yang perlu disiapkan.
Tim dari SDMM berada di room 1 didampingi oleh Irwan Budhi Iswanto. 2 siswa SDMM Fazian Muhammad Althaf dan Muhammad Rafif Aldevaro mendapatkan kesempatan pertama diberi informasi syarat pengajuan HAKI.
Irwan menyampaikan apresiasinya kepada dua siswa ini karena finalis dari jenjang SD. Terdapat 11 dokumen yang perlu disiapkan untuk pengajuan HAKI yang harus dikirimkan ke email Direktorat Manajemen Kekayaan Intelektual BRIN sebelum tanggal 25 Februari 2022. (*)
Penulis Muhammad Ilham Yahya Editor Sugeng Purwanto