Umrah-Haji melalui Metaverse, Sah atau Tidak? Liputan kontributor Gresik Sayyidah Nuriyah.
PWMU.CO – Apakah kehidupan beragama yang kita lakukan benar-benar melaksanakan perintah Allah untuk mendekatkan diri kepadaNya? Yaitu dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya.
Atau justru sebaliknya? Beribadah tapi tidak memperoleh kebahagiaan di dunia-akhirat. Justru semakin tidak jelas arah kehidupan, tidak yakin terhadap ibadah yang dilakukan. Sebab tidak sesuai dengan perintah Allah dan prinsip-prinsip Rasulullah SAW.
Demikian ujaran retorik Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr Amirsyah Tambunan membuka ulasannya dalam Webinar Nasional bertajuk ‘Beragama di Era Metaverse’, Selasa (22/2/22) malam.
Ibadah Khusus VS Umum
Sebelum memasuki ulasan pokoknya, Amirsyah Tambunan mengingatkan perihal ibadah mahdhah (khusus) dan ghairu mahdhah (umum). Sebab, ini erat kaitannya dengan beragama di era Metaverse.
“Kalau ada petunjuk yang di-takhsis sebagai ibadah khusus, tentu tidak boleh secara serampangan kita melakukan!” ujarnya menerangkan ibadah khusus.
“Untuk ibadah umum—muamalah—silakan semua dilakukan sepanjang tidak ada larangan,” imbuh Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2002-2006 itu.
Dia menyatakan, al-Quran memberi peluang sangat luas untuk bermuamalah. “Banyak ayat al-Quran yang boleh ditafsirkan secara lebih spesifik karena mengandung prinsip-prinsip umum,” ungkapnya.
Dia lantas menekankan perlunya ijtihad karena ada dalil dalam al-Quran yang bersifat umum. Di Indonesia, sambungnya, ada ijtihad jama’i (kolektif) yang lebih berpotensi memberikan ijtihad secara komprehensif dan integral.
Pengganti Ibadah
Pertanyaannya, “Apakah Metaverse sebuah teknologi yang bisa merekonstruksi (membangun) pemahaman atau sebaliknya, mendekonstruksi pemahaman tentang ibadah?”
Amirsyah memahami Metaverse sebagai platform digital yang tidak hanya dua arah. Sudah mencakup tiga dimensi. Berbagai sudut bisa terlihat. Dia mencontohkan, seseorang seolah sedang berada di ruang seperti ka’bah. Secara virtual. Semua sudah tanpa hambatan.
Tapi mengingat ibadah haji dan umrah termasuk kategori ibadah khusus, kata dia, para ahli tidak membenarkan haji-umrah lewat Metaverse itu sebagai pengganti ibadah.
“Ada landasan atau pijakan jelas dan menyangkut sah-tidaknya ibadah, tentu ruang Metaverse sangat sulit kita gunakan,” ucapnya.
Kata dia, ketika bicara ibadah mahdhah—seperti tauhid, shalat, dan haji—sangat sulit mengintervensi ijtihad sesuai akal pikiran yang sehat.
Baca sambungan di halaman 2: Sah Vs Tidak