PWMU.CO – HW UMM menggelar aksi pungut sampah sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dalam memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Senin (21/2/22).
Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan (HW) Kafilah Penuntun KHM. Bedjo Dermoleksono Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini mengambil lokasi di Wisata Religi Sumber Nyolo Desa Ngenep Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang.
Ketua Umum HW UMM Muhammad Irfan Hakim mengatakan terdapat 20 anggota HW UMM yang berpartisipasi aktif dalam kegiatan pungut sampah sebagai aksi peduli sampah tersebut.
“Dengan serentak mereka membersihkan sampah (terutama sampah anorganik), seperti sampah plastik bekas kemasan makanan atau minuman dari wisatawan. Kemudian, sampah tersebut dikumpulkan kedalam trash bag (kantong sampah),” ujarnya.
Dia memaparkan Wisata Religi Sumber Nyolo dipilih menjadi lokasi aksi pungut sampah karena sebagai upaya membantu dan berkontribusi dalam mempersiapkan pengembangan menjadi wisata ekologi oleh Tim Ekspedisi Bio-Konservasi (TEB) dan Karang Taruna Setempat sebagai pengelolanya.
Aksi tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam memperingati HPSN yang disemarakkan 24 Kafilah Penuntun HW di Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia. Adapun kegiatan lainnya yaitu meliputi kampanye di media sosial dan diskusi.
Kontribusi HW
Muhammad Irfan Hakim menjelasakan pemusatan lokasi aksi pungut sampah dilakukan di Sumber Nyolo merupakan bentuk kontribusi HW UMM untuk mendorong dan mengembangkan wisata ekologi Sumber Nyolo yang menawarkan kelestarian alamnya sehingga dapat terbebas dari sampah.
Dia berharap momen HPSN ini harus menjadi refleksi bagi warga Indonesia, bahkan dunia untuk lebih meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.
“Sebagai khalifatullah di muka bumi, kita mempunyai kewajiban untuk mengelola dan menjaga kelestarian alam, agar terhindar dari kerusakan. Semoga momen HPSN ini menjadi pemicu kepedulian kita terhadap lingkungan, dengan cara membuang dan mengelola sampah dengan tepat,” jelasnya.
Dia mengungkapkan aksi kepedulian terhadap lingkungan dengan hal sederhana seperti memungut sampah perlu dimasifkan lagi. Sebagai Pandu HW, semestinya kita mentaati Undang-undang pandu HW.
Aksi pungut sampah ini merupakan salah satu bentuk pengejawantahan dari Undang-undang Pandu HW yang keenam yaitu menyayangi semua makhluk.
Oleh karena itu, lanjutnya, semoga Pandu HW menjadi pioneer kebaikan yang memasifkan gerakan, sehingga dapat menginspirasi serta memotivasi masyarakat luas untuk peduli terhadap lingkungan,” ucap mahasiswa Sosiologi UMM angkatan 2019 itu. (*)
Penulis Nicolas Putra Feby Herliyanto Co-Editor Ichwan Arif. Editor Muhammad Nurfatoni.