Pemilu Seharusnya Dipercepat, Bukan Diperlelet, oleh Prima Mari Kristanto, pengamat politik ekonomi, akuntan bekantar di Surabaya.
PWMU.CO – Jika alasannnya untuk pemulihan ekonomi, pemilu seharusnya dipercepat, bukan diundur. Jadwal pemilihan umum tahun 2024 sudah ditetapkan KPU dan semua sepakat di tanggal 14 Februari 2024. Tetapi tiba-tiba, tidak ada angin dan tidak ada hujan, ada yang usul pemilu ditunda selama satu atau dua tahun dengan alasan pemulihan ekonomi.
Usulan pertama datang dari Wakil Ketua DPR Muhaimim Iskandar yang juga Ketua Umum PKB. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ikut berminat mempertimbangkan. Tidak kalah diplomatis Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto yang juga Menko Perekonomian membawa-bawa istilah hanya kitab suci yang tidak bisa diubah, sementara konstitusi bisa diubah.
Belajar dari BJ Habibie
Jika pemulihan ekonomi jadi alasan menunda pemilu 2024, alangkah baiknya me-review era krisis ekonomi 1998. Semoga para wakil rakyat yang terhormat belum amnesia atau lupa.
Presiden BJ Habibie yang menggantikan Presiden Soeharto setelah mengundurkan diri, mengumumkan pemilu dipercepat tahun 1999. Sementara pemilu sebelumnya baru berlangsung tahun 1997 dan Sidang Umum MPR baru saja usai bulan Maret tahun 1998. Para wakil rakyat hasil pemilu 1997 yang baru saja menikmati kursi empuknya selama satu tahun diajak berpikir pemilu 1999 dengan risiko terpilih kembali menjadi anggota DPR atau pulang.
Keputusan penyelenggaraan pemilu dipercepat tahun 1999 menjadi salah satu paket agenda reformasi 1998, termasuk pemulihan ekonomi dari krisis moneter 1997 dan krisis ekonomi 1998.
Pemilu bersejarah setelah Orde Baru menghadirkan semangat baru yaitu hadirnya kekuatan politik baru PDI Perjuangan di nomor satu, disusul Golkar dan PPP di posisi tiga besar. Tidak kalah menarik lahirnya partai-partai Islam pengusung ide refomasi antara lain PKB, PAN, PBB, PK di urutan empat, lima, enam dan tujuh. Urutan delapan, sembilan, sepuluh dan seterusnya ditempati PKP, PDKB dan lain-lain.
Keberhasilan Presiden BJ Habibie di bidang ekonomi dan politik dengan kemampuan menurunkan nilai tukar rupiah terhadap USdollar sebesar Rp 6.000 per 1USD dari sebelumnya di kisaran Rp1 4.000 per 1USD serta penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil tidak mampu menyelamatkan kursinya.
Anggota parlemen hasil pemilihan umum dan Sidang Umum MPR 1999 memilih KH Abdurrahman Wahid sebagai Presiden dan Megawati sebagai Wakil Presiden untuk periode 1999-2004. Perlahan dan pasti agenda pemulihan ekonomi tertata baik sampai dengan pergantian Presiden dari KH Abdurrahman Wahid ke Megawati tahun 2001-2004.
Pemilihan umum lima tahun sekali telah disepakati, sejauh ini tidak ada kendala yang berarti pada pemilu 1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019. Selama dua dekade tidak ada alasan yang dicari-cari untuk menunda atau memundurkan pemilu legislatif dan pemilihan presiden, demikian juga jadwal-jadwal pilkada.
Suatu keanehan dan terkesan mengada-ada jika pemilihan umum tahun 2024 yang telah disepakati bersama jadwal serta tangganya tiba-tiba ada usulan diundur atau ditunda dengan alasan pemulihan ekonomi. Jika alasan pemulihan ekonomi yang “keukeuh” dipakai seharusnya pemilu dipercepat, atau yang paling moderat sesuai jadwal yang telah dibuat.
Baca sambungan di halaman 2: Jangan Manipulasi Aspirasi Rakyat