Presiden Punya Kepentingan
Dia menceritakan, di era Presiden Sukarno dan Soeharto telah terjadi hal demikian. Kepentingan memperpanjang masa jabatan bukan sekadar bujuk rayu partai-partai yang memiliki kepentingan politik tertentu, tapi termasuk keinginan presiden sendiri. Mustahil itu tidak keinginan penguasa.
“Tidaklah mungkin partai-partai menyampaikan itu secara terbuka karena yang dilawannya adalah konstitusi maka mustahil itu tidak keinginan dari seorang presiden, hanya kemudian lebih aman di bibir dan mulut dari ketua partai,” kata Feri dengan mimik serius.
Feri, mengingatkan, sangat berbahaya bagi demokrasi kita, yang seolah-olah sistem presidensial itu dibangun, padahal hanya semata melanggengkan kekuasaan.
Feri menyarankan agar presiden sendiri harus betul-betul tegas dan menyatakan agar segera penyelenggara pemilu menentukan tahapan-tahapan, kemudian dilakukan proses dan memastikan prosesnya.
Di akhir paparan, Feri menekankan bahwa pelaksanaan pemilu tepat waktu itu penting untuk membangun stabilitas negara. Alasan yang tidak jelas itu (penundaan pemilu) akan sangat berbahaya.
“Presiden dan anggota DPR termasuk partai-partai politik, mempunyai kewajiban konstitusional melindungi Undang-undang, jika terjadi pelanggaran konstitusi menurut saya, memang harus diberi ancaman dan hukuman yang serius dalam aspek ketatanegaraan, tentu presiden harus merasa punya kewajiban menjaga dan melindungi konstitusi,” ujarnya. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni