Sosilisasikan SIMAM, Data Aset Muhammadiyah Lamongan Harus Valid! Laporan Fathurrahim Syuhadi, kontributor Lamongan.
PWMU.CO – Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lamongan mengadakan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Managenen Aset Muhammadiyah () di Aula GDM Lamongan, Sabtu (5/3/2022).
Pesertanya meliputi PCM dan operator sedaerah Lamongan. Wakil Ketua PDM Lamongan yang membidangi Majelis Wakaf dan Kehartabendaan KH Kasuwi Thorif MA dalam sambutannya mengapresiasi terselenggaranya sosialisasi Aplikasi Simam
Kasuwi—panggilan akrabnya—mengingatkan, masih banyak aset milik Muhammadiyah di tingkat PRM dan PCM yang kurang jelas. “Untuk itu, langkah yang dilakukan Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PDM Lamongan ini sangat strategis!” ujarnya.
Data Aset Valid
Kasuwi berpesan, data aset Muhammadiyah di Lamongan harus valid. “Keberadaan dan peran operator di masing-masing cabang sangat penting. PCM sedaerah Lamongan harus mendukung keberadaan aplikasi Simam,” tuturnya.
Menurutnya, mengurus tanah wakaf tidak semudah yang dibayangkan. Dia lantas menceritakan saat mengurus sertifikat tanah wakaf di PRM Godog Laren yang harus bolak-balik ke kantor BPN Lamongan. Prosesnya melelahkan.
Pendekar Besar Tapak Suci Putra Muhammadiyah itu menerangkan, harapannya dengan sosialisasi Simam, aset Muhammadiyah terdata dengan benar. Dia menegaskan, “Di sinilah pentingnya mencatat dan menulis bukti autentik kepemilikan persyarikatan!”
Di akhir sambutannya, ia mengutip al-Baqarah ayat 282. Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang-piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar.”
Beberapa Aset Lepas
Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PDM Lamongan Yitno Utomo Sag MAg menjelaskan, aplikasi Simam berisi data tanah atau harta milik Muhammadiyah di tingkat PRM, PCM, dan AUM sedaerah Lamongan.
Sosialisasi perdana oleh PDM Lamongan itu, kata Yitno, akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Dia memandang, saat ini pendataan aset persyarikatan sangat penting. “Apalagi banyak kejadian beberapa aset Muhammadiyah yang lepas,” imbuhnya.
Kepala bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan itu memaparkan tiga tujuan penggunaan Simam. Pertama, untuk memudahkan inventarisasi aset milik persyarikatan.
Kedua, memberikan informasi data yang valid dan autentik tentang aset persyarikatan. Ketiga, memotivasi pengelola aset Muhammadiyah agar konsisten dalam pendataan.
Baca sambungan di halaman 2 PCM dan AUM Peduli