PWMU.CO – Mulai pekan ini, sertifikat hasil akreditasi 2016 untuk sekolah/madrasah di Jatim sudah bisa diambil. Pengambilan sertifikat bisa melalui Unit Pelaksana Akreditasi (UPA) Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Pengambilan sertifikat juga bisa langsung di kantor (BAP S/M).
Demikian penjelasan yang disampaikan oleh anggota Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP S/M) Dr Biyanto MAg kepada pwmu.co, situs berita milik Muhammadiyah Jatim, Selasa (17/1) pagi.
(Baca: Hasil Lengkap Akreditasi Sekolah SD/MI se-Jawa Timur 2016 dan Hasil Lengkap Akreditasi Sekolah SMP/MTs se-Jawa Timur 2016)
“Jadi, dipersilakan sekolah terutama level SMA dan SMK untuk langsung mengambil di kantor BAP S/M, Jalan Indragiri 62 Surabaya,” jelasnya. Biyanto mengatakan, hasil akreditasi SMA/SMK/MA sangat penting untuk mendaftarkan peserta didik masuk perguruan tinggi melalui jalur undangan (SNPTN). “Itu karena perguruan tinggi selalu meminta foto copy sertifikat akreditasi terakhir.”
“Dengan pengalihan SMA dan SMK ke provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sudah tidak mau memfasilitasi kebutuhan SMA dan SMK. Termasuk dalam hal ini pengambilan sertifikat hasil akreditasi,” kata dosen UIN Sunan Ampel Surabaya ini. Karena itu, lanjutnya, khusus SMA dan SMK yang tahun 2016 menjalani akreditasi bisa langsung mengambil sertifikatnya di Kantor BAP S/M.
(Baca juga: Hasil Lengkap Akreditasi Sekolah SMA/MA se-Jawa Timur 2016 dan Hasil Lengkap Akreditasi Sekolah SMK se-Jawa Timur 2016)
Sementara itu, kata Biyanto, untuk SD/MI, SMP/MTs, dan MA bisa komunikasi lebih dulu dengan UPA. Jika UPA belum mengambil sertifikat hasil akreditasi, sekolah bisa langsung ke BAP S/M. “Syaratnya, orang yang diberi kuasa mengambil membawa surat kuasa dari sekolah/madrasah. Selain itu, juga disyaratkan membawa stempel sekolah. Jika tidak ada surat kuasa dan stempel sekolah otomatis tidak bisa mengambil. Itu penting untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya. (MN)