Upaya Non Hukum Tak Direspon
Mantan Dosen UIN Maliki Malang itu menerangkan, dalam konteks kejadian pengeruskan papan nama Persyarikatan di Cluring, pihak Muhammadiyah, baik pada tingkat Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Banyuwangi maupun PWM Jatim telah mensosialisasikan upaya nonhukum alias pendekatan.
“Tapi berita-berita yang kita baca sampai hari ini, belum bisa menunjukkan hasil baik, penyelesaian kejadian pengeruskan papan nama Muhammadiyah itu belum seperti yang diinginkan bersama,” ungkapnya.
Padahal, lanjut dia, PWM Jatim dalam konteks telah menyampaikan dan melaporkan tindakan pengeruskan papan nama Muhammadiyah di Masjid dan lembaga pendidikan tersebut kepada Kapolda Jatim, Gubernur Jatim dan MUI Jatim.
“Maka, supaya kajadian pengerusakan papan nama Muhammadiyah itu tidak menimbulkan dampak yang lebih besar, maka PWM Jatim melalui tim lawyer menyampaikan press release guna menyampaikan pernyataan ini ke awak media. Atas nama PWM Jatim, kami menyampaikan terima,” jelasnya.
Saad menegaskan, segala hal yang terkait dengan kejadian pengerusakan papan nama Muhammadiyah di Cluring, Banyuwangi, pihak Muhammadiyah menyerahkan sepenuhnya kepada tim lawyer atau kuasa hukum.
“Semua kita serahkan sepenuhnya kepada tim lawyer. Baik untuk berhubungan, menyampaikan, menjelaskan dan mendeklair kepada awak media. Terutama kepada pihak-pihak terkait pengerusakan papan nama Muhammadiyah tersebut. Moga-moga Allah SWT memberikan jalan terbaik,” ujarnya. (*)