Tiga Macam Supem
Idris menjelaskan, pelaksanaan supem terdiri tiga macam. Pertama, supervisi perangkat perencanaan. Kedua, proses pembelajaran di kelas (KBM), dan ketiga perangkat penilaian.
“Tahun ini supervisi perangkat perencanaan. Selain kelengkapan administrasi seperti biasanya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, setiap guru harus menyiapkan empat perangkat wajib, yaitu RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran), PPT (pesentation power point), LKPD (lembar kerja peserta didik), dan desain pembelajaran. Keempat perangkat ini sebagaii alat bantu guru dalam proses pembelajaran di kelas.
Semua dokumen perencanaan ini harus ada di meja kamad untuk diperiksa atau supervisi per itemnya di hadapan guru yang bersangkutan.
Pemeriksaan berkas dilakukan untuk mengetahui apakah sudah sesuai dengan aturan yang ditentukan. Jika belum lengkap, maka kekurangannya masuk rekomendasi untuk disempurnakan.
Untuk pelaksanaan supem kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas, sebelumnya dilakukan pengkondisian oleh supervisor terhadap guru yang akan disupervisi. Atau biasa disebut sesi pra-supervisi.
Idris menjelaskan, kegiatan ini dimaksudkan agar guru yang disupervisi siap secara mental dan materi saat proses pengajaran di kelas nantinya.
“Proses tahapan pengajaran harus sesuai dengan rencana serta desain pengajaran yang sudah disusun sebelumnya,” kata dia.
“Improvisasi boleh. Tapi jangan sampai keluar dari yang sudah direncanakan. Apalagi tidak ada dalam desain pembelajaran sama sekali,” tegasnya.
Saat sesi pelaksanaan supem di kelas—di tengah pengawas mengamati guru model praktik mengajar—Anshori berbisik pada Idris
“Pak Idris, kalau semua guru memenuhi dan melaksanakan tahapan serta petunjuk dalam supervisi maka bisa dipastikan guru, anak didik, maupun madrasah bisa meningkat kualitasnya.”
“Betul, Pak Anshori!” jawab pengawas dengan tegas.
“Itu yang kemudian ada istilah outcome dan impact, sebagai hasil dan akibat dari pelaksanaan supervisi ini,” Idris menambahkan.
Baca sambungan di halaman 3: Penguatan Pembelajaran di Kelas