PRM Mencorek Bedah Tafsir Perintah Puasa Ramadhan

Kajian rutin Kamis malam Jumat yang digelar PRM Mencorek membahas perintah puasa ramadhan (Taqwim/PWMU.CO)
Kajian rutin Kamis malam Jumat yang digelar PRM Mencorek membahas perintah puasa ramadhan (Taqwim/PWMU.CO)

PWMU.CO – PRM Mencorek menggelar kajian rutin Kamis malam Jum’at di Masjid Al Azhar, Dusun Mencorek, Sendangharjo, Brondong, Lamongan, Kamis (17/03/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan setelah shalat Maghrib sampai menjelang Isya dan dihadiri kurang lebih 147 jamaah warga Muhammadiyah setempat.

KH M Thohir Taqrib SPdI, sebagai takmir masjid dan juga pemateri, di awal kajiannya meminta kepada jamaah agar mengambil al-Quran dan membuka QS al-Baqarah ayat 183-184. Jamaah pun dengan sangat antusias mengambil al-Quran dan membuka surat yang dimaksud.

Saat memulai kajian, Thohir menyampaikan, hal ini sesuai dengan permintaan jamaah agar mengkaji tentang ayat-ayat yang menjelaskan puasa Ramadhan, mengingat bulan Ramadhan sudah semakin dekat.

Harfu Nida untuk Mereka Yang Beriman

Thohir menjelaskan, lafadz يأيّها dalam Bahasa Arab disebut sebagai harfu nida (huruf untuk memanggil).

“Lantas siapakah yang dipanggil? Dilanjutkan pada lafadz berikutnya, bahwa yang dipanggil di sini adalah orang-orang yang beriman. Untuk apa orang-orang beriman dipanggil? Tidak lain panggilan itu untuk memberikan hukum taklif (hukum yang bersifat pembebanan) berupa kewajiban puasa ramadhan,” terangnya.

Jadi, lanjutnya, hanya orang beriman yang akan rela berlapar-lapar, tidak makan, tidak minum, tidak berhubungan suami istri sejak terbit fajar sampai tenggelamnya matahari, sebagai bukti keimanannya kepada tuhannya.

“Selanjutnya, lafadz أيّاما معدودات menjelaskan, bahwa syari’at puasa di bulan Ramadhan ini diwajibkan pada hari-hari yang sudah ditentukan,” imbuhnya.

Di samping itu, pada kelanjutan ayat ini menerangkan akan adanya rukhsah (keringanan) bagi orang yang sakit dan orang yang safar (bepergian), diperbolehkan untuk tidak berpuasa, akan tetapi mereka masih mempunyai kewajiban untuk mengganti sejumlah hari yang mereka tinggalkan.

“Dan bagi orang-orang yang merasa berat berpuasa, seperti orang yang lanjut usia yang tidak punya kekuatan untuk melakukan puasa, orang sakit yang tidak ada harapan sembuh, dan perempuan hamil dan menyusui yang khawatir akan anak dan juga dirinya jika dipaksakan untuk berpuasa, maka orang-orang seperti ini diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan bagi mereka cukup untuk membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin,” jelasnya.

Hidangan Relawan

Kajian Maljum (malam Jumat) yang rutin dilaksanakan PRM Mencorek ini tidak bisa dilepaskan dari peran serta warga. Antusiasme warga Dusun Mencorek untuk menyukseskan kajian malam Jumat ini sangat baik.

Meski tanpa diintruksikan, warga secara sukarela bergantian membawa makanan sebagai sajian para jamaah yang hadir. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Muhammad Iqbal Faiq, salah seorang warga Dusun Mencorek dan peserta aktif kajian.

Faiq, sapaan akrabnya, tiba-tiba membawa dua nampan besar berisi nasi beserta lauk pauknya.

Saat dimintai keterangan, Faiq menjelaskan, hal itu dilakukan sebagai bentuk syukur akan nikmat dan rejeki yang telah Allah berikan.

“Tidak ada maksud lain, kecuali untuk syukuran saja,” katanya.

Sementara itu, Anif Miftahuddin, pemuda setempat yang juga peserta aktif kajian mengatakan, yang seperti ini sudah seringkali terjadi, warga tiba-tiba membawa makanan ke masjid.

“Makanan yang dibawa pun variatif akan bentuk, maksud dan tujuan dibawanya. Ada yang sebagai bentuk rasa syukur, aqiqah, hasil panen, dan lainnya,” terang Anif.

“Hidangan atau makanan ini biasanya ditempatkan di masjid, supaya lebih banyak yang menikmati dan sebagai sajian setelah selesai dari kajian,” pungkasnya. (*)

Penulis Taqwim Co-Editor Nely Izzatul Editor Mohammad Nurfatoni

Exit mobile version