STKIP dan STIT Muhammadiyah Lumajang Harus Aktif Promosi, laporan kontributor PWMU.CO Kabupaten Lumajang Zainal Abidin.
PWMU.CO – Ketua STKIP Muhammadiyah Lumajang Eny Nur Wahyuni SH MSi dan Ketua STIT Muhammadiyah Eva Anggraeni SEI MEI dilantik secara daring oleh Wakil Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Dr H Achmad Jaenuri, Sabtu (19/3/2022 ).
Hadir dalam acara pelantikan di Gedung Dakwah Muhammadiyah (GDM) Lumajang itu Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur Ir H Tamhid Masyhudi, Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Jatim Dra Siti Dalilah Candrawati MAg, Wakil Bupati Lumajang Ir H Indah Amperawati MSi, Rektor dan Ketua Perguruan Tinggi di Lumajang, Anggota PDM, PDA dan Dosen STKIP dan STIT Muhammadiyah Lumajang.
Mimpi Melantik Rektor
Ketua PDM Lumajang Drs Aminuddin menyampaikan saat ini kita mengikuti pelantikan dua orang ketua sekolah tinggi. Maka satu tahun atau dua tahun lagi Insyaallah kita akan mengikuti pelantikan seseorang menjadi rektor.
“Tentu saja hal ini bisa terjadi apabila kita mampu mewujudkan cita cita untuk mengubah dua sekolah tinggi ini menjadi institut atau universitas,” tegasnya.
Dia berharap kedua ketua sekolah tinggi yang baru dilantik untuk mulai memikirkan upaya untuk mengembangkan sekolah tinggi ini agar secara bertahap membuat kemajuan.
“Saya berharap agar Badan Pembina Harian (BPH) terus mendampingi agar dua sekolah tinggi dapat mengembangkan diri menjadi perguruan tinggi yang semakin diminati oleh masyarakat luas,” harapnya.
Wajib Punya Cita-cita
Sementara itu Sekretaris PWM Jatim Tamhid Masyhudi pada kesempatan itu menyampaikan sebuah ungkapan yang dilontarkan oleh Prof Abdul Malik Fajar bahwa kita boleh tidak punya apa apa, tapi wajib punya cita cita, harapan dan mimpi besar dengan memberdayakan sumber daya yang ada untuk mewujudkan sebuah institusi atau lembaga pendidikan tinggi menjadi besar.
“Lumajang yang akhir-akhir ini semakin terkenal akibat erupsi Semeru. Ini merupakan modal besar untuk mengenalkan STKIP dan STIT Muhammadiyah kepada masyarakat luas,” ujarnya.
Lumajang, lanjutnya, memiliki kekuatan yang harus mampu kita manfaatkan sebagai modal untuk mengembangkan Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM/
Medsos sebagai Sarana Promosi
“Untuk mengembangkan perguruan tinggi ini, Ketua STKIP dan STIT harus selalu membangun sinergi dengan PDM. Selain itu juga dengan instansi terkait agar dapat mengembangkan perguruan tinggi ini menjadi lebih baik . Hal lain yang harus dimiliki Ketua STKIP dan STIT Muhammadiyah adalah cita-cita untuk menjadikan sekolah tinggi lebih maju dan berkwalitas,” pesannya.
Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati dalam sambutan mengungkapkan ketersinggungannya ketika salah satu staf Pemerintah Kabupaten mengatakan ketidaktahuannya terhadap STKIP dan STIT Muhammadiyah Lumajang.
“Satu pertanyaan yang muncul dalam benak saya, apa yang menyebabkan staf Pemkab tidak tahu keberadaan dua sekolah tinggi milik Muhammadiyah ini,” ungkapnya.
Dia pun akhirnya berpikir mungkin pengelola STKIP dan STIT Muhammadiyah kurang aktif mempromosikan kedua lembaga pendidikan tinggi ini. Dia juga menganggap pengelola STKIP dan STIT Muhammadiyah kurang memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi.
“Pengelola STKIP dan STIT Muhammadiyah harus pandai memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi. Jangan sampai kalah dengan SPBU Syirkah Amanah dan SMK Mulu yang sangat aktif promosi melalui medsos,” pintanya.
PDM, sambungnya, BPH dan kita semua punya tanggung jawab untuk mengembangkan, membesarkan dan memajukan STKIP dan STIT Muhammadiyah.
“Untuk mempercepat terwujudnya cita cita mengubah STKIP dan STIT menjadi Universitas Muhammadiyah, maka kita harus bergerak bersama,” tegasnya.
Tingkatkan IPM Lumajang
Menyinggung tentang Indek Pembangunan Manusia di Lumajang, Indah Amperawati mengatakan posisi IPM Lumajang berada di urutan ketiga dari bawah. Mengapa hal ini terjadi, menurutnya kemungkinan adanya ketidakjelian surveyer dalam menggali informasi kepada masyarakat. Selain itu ia menduga ada ketidakpahaman masyarakat dalam memberikan informasi.
“Saya berharap dengan keberadaan STKIP dan STIT Muhammadiyah serta perguruan Tinggi lainnya yang ada di Lumajang, dapat berkontribusi dalam upaya meningkatkan IPM Lumajang. Mari kita bermitra dalam upaya meningkatkan IPM Lumajang yang sampai saat ini masih berada di urutan nomor 3 dari bawah,” pintanya.
Kembangkan Jadi Institut atau Universitas
Wakil Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi PP Muhammadiyah Prof Achmad Jaenuri berharap agar kedua ketua ini mampu menjalankan misi kepemimpinannya. Pengelola Lembaga Pendidikan Tinggi harus berpikir keras untuk mengembangkan STKIP dan STIT ini menjadi institut atau universitas.
“Untuk merealisasikan impian itu, pengelola STKIP dan STIT harus membangun komunikasi dengan beberapa Universitas Muhammadiyah di Jawa Timur,” pesannya.
Lebih jauh mantan Rektor Umsida ini menjelaskan tentang tujuh aspek yang perlu dipertimbangkan dalam upaya mengembangkan PTM.
“Pertama adalah aspek visi. Setiap lembaga pendidikan tinggi pasti memiliki visi yang merupakan cita-cita yang diraih oleh perguruan tinggi. Kedua adalah misi sebagai penjabaran tentang strategi untuk mewujudkan visi tersebut,” jelasnya.
Ketiga, lanjutnya, adalah sumber daya manusia (SDM). Untuk meningkatkan kwalitas SDM, Ketua STKIP dan STIT Muhammadiyah Lumajang perlu membangun komunikasi dengan Universitas Muhammadiyah yang ada di Jatim seperti UMM, UMJ dan Umsida.
“Aspek keempat yang perlu dipertimbangkan adalah adanya pembagian tugas atau job discription yang jelas. Hal ini agar tugas tugas yang dikerjakan sesuai dengan ketentuan yang disepakati. Aspek kelima yaitu tentang kebijakan dalam memberikan insentif pada setiap orang, baik itu dosen maupun karyawan yang melaksanakan tugas,” paparnya.
Usaha Produktif dan Action Plan
Aspek keenam, menurutnya, adalah kemampuan perguruan tinggi untuk tidak hanya bergantung pada SPP dari mahasiswa dalam mengembangkan perguruan tinggi. Dia berharap pengelola STKIP dan STIT Muhammadiyah mampu menciptakan usaha- usaha produktif yang dapat memperkuat kelembagaan.
“Aspek ketujuh pengelola STKIP dan STIT harus memiliki actian plan. Action plan ini meliputi apa yang dilakukan dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Hal ini harus tercatat secara jelas dan bisa dibaca oleh siapapun yang punya kepentingan dalam upaya pengembangan perguruan tinggi ini,” tuturnya. (*)
Co-Editor Sugiran. Editor Mohammad Nurfatoni.