![](https://i0.wp.com/pwmu.co/wp-content/uploads/2022/04/WhatsApp-Image-2022-04-02-at-12.31.14-1.jpeg?resize=909%2C917&ssl=1)
Kisah Rumah Terakhir
Niat merupakan kemauan yang kuat untuk menjalankan sesuatu aktivitas. Maka niat sangat menentukan kualitas dari amal itu sendiri. Ada sebuah cerita yang terkait dengan niat ini.
Diceriatakan ada seorang tukang bangunan yang sudah lama menjadi karyawan seorang pemborong. Pada suatu saat ia mengutarakan untuk mengudurkan diri. Sang pemborong hanya minta satu syarat yaitu agar ia membangunkan rumah untuk yang terakhir kali.
Maka syarat itu disanggupinya. Akan tetapi ia melakukannya dengan tidak sepenuh hati seperti biasanya. Tidak ada niat yang kuat untuk melaksanakannya dengan sepenuh hati. Jadilah rumah itu terbangun dengan asal-asalan. Toh ini rumah terakhir yang ia bangun, begitu pikirnya.
Setelah selesai rumah itu ia kembali menghadap kepada juragannya dan menyerahkannya. Akan tetapi betapa terkejutnya ia, karena rumah itu adalah rumah yang diberikan kepadanya sebagai hadiah dan ucapan terima kasih. Betapa menyesalnya ia karena saat membangunnya ia laksanakan dengan tidak sepenuh hati bahkan sangat tidak bersemangat.
Waktu Mulai Niat Puasa
Niat itu tempatnya di hati, maka membulatkan niat berarti memang ada kemauan yang kuat untuk menjalankan puasa di esok harinya dengan sebaik-baiknya. Dalam hal ini para ulama berbeda pendapat. Ada yang berpendapat niat itu harus dilakukan dalam setiap malam, ada juga yang berpendapat bahwa niat itu cukup di awal bulan suci Ramadhan yaitu dengan berniat untuk berpuasa sebulan penuh.
Akan tetapi melihat teks hadits di atas bahwa niat puasa itu sebaiknya diperbarui setiap malam. Di antara ulama menyampaikan bahwa puasa di bulan Ramadhan itu seperti halnya shalat yang lima waktu maka niat itu haruslah dilakukan setiap hendak menjalankannya.
Demikian pula ketika terjadi tidak berpuasa karena ada udzur syar’i, maka tentu niat itu menjadi tidak dapat dilaksanakan. Oleh karena itu pada setiap malam niat itu harus sudah jelas apakah besok berpuasa atau tidak berpuasa karena ada udzur. Sehingga setelah tidak ada udzur maka ia harus memperbarui niatnya itu.
Untuk memudahkan sebenarnya saat setelah berbuka puasa, hendaknya membulatkan niat untuk berpuasa untuk esok hari selama diperkirakan besoknya tidak udzur syar’i. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni
Discussion about this post