Keutamaan Bulan Ramadhan dan Tarawih
Puasa Ramadhan sangat erat hubungannya dengan keutamaan bulan Ramadhan itu sendiri. Di mana bulan Ramadhan merupakan bulan yang di dalamnya terdapat berbagai macam keutamaan. Di antara keutamaan Ramadhan adalah adanya qiyamu ramadhan yang populer dengan istilah tarawih.
Tarawih merupakan bentuk jamak dari tarwihah. Secara bahasa artinya istirahat sekali. Dinamakan demikian karena biasanya dahulu para sahabat ketika shalat tarawih (qiyamu Ramadhan) mereka memanjangkan berdiri, rukuk, dan sujudnya. Maka ketika sudah mengerjakan empat rakaat, mereka istirahat, kemudian melanjutkan tarawihnya.
Adapun keutaman tarawih disebutkan dalam sebuah hadis dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR Bukhari No. 37 dan Muslim No. 759). Yang dimaksud qiyam Ramadhan adalah shalat tarawih sebagaimana yang dituturkan oleh an-Nawawi. (Syarh Muslim, 3/101)
Begitu besar keutamaan tarawih yang dapat menghapus dosa bagi yang melaksanakannya inilah yang menjadikan dasar bagi umat Islam agar tidak meninggalkan tarawih selama bulan Ramadhan.
Selain itu shalat tarawih merupakan kekhususan yang ada di bulan Ramadhan sehingga selayaknya seorang muslim memiliki niat yang kuat untuk melaksanakan shalat tarawih ini.
Lalu bagaimana hukum orang yang berpuasa Ramadhan namun tidak melaksanakan tarawih?
Secara hukum fikih pelaksanaan puasa tidak terikat dengan shalat tarawih. Artinya pelaksanaan ibadah puasa berdiri sendiri dengan ketentuan yang telah disebutkan di atas baik terkait hal-hal yang dapat membatalkannya maupun hal-hal yang merusak pahalanya.
Oleh karena itu tetap sah puasa seseorang yang tidak melaksanakan tarawih, baik karena udzur syar’i misalnya seorang Muslimah pada malam harinya masih dalam keadaan haid kemudian keesokan harinya sebelum fajar ia telah suci kemudian melaksanakan puasa.
Ataupun bukan karena udzur apapun misalnya hanya karena keengganan maupun kurangnya semangat dalam beribadah.
Baca sambungan di halaman 3: Tarawih sebagai Bentuk Syukur