Delapan Hal yang Membatalkan Puasa Dibahas di Ngabuburit Bareng Spemdalas, liputan Ichwan Arif kontributor PWMU.CO Gresik
PWMU.CO – Acara Ngabuburit Bareng Spemdalas episode 4 menghadirkan Ibnu Sina Al Kautsar siswa kelas VIII E SMP Muhammadiyah 12 GKB Gresik secara online, Sabtu (16/4/22).
Dalam Channel Spemdalas TV yang berdirasi 8 menit, Ibnu, sapaan akrabnya, menjelaskan delapan hal yang bisa membatalkan puasa. Pertama adalah makan dan minum dengan sengaja.
“Ini bisa terjadi apabila ada anak yang merasa tidak kuat, merasa lapar dan haus terus dia makan dan minum secara sengaja,” ujarnya.
Dia memaparkan kalau hanya menelan air liur saja itu tidak membatalkan, tetapi air liur yang memiliki rasa-rasa, seperti jeruk atau durian, maka itu akan bisa membatalkan puasa.
Muntah secara Sengaja
Ibnu mengatakan hal kedua adalah muntak dengan sengaja. Bagaimana muntah dengan sengaja? Kita mencium bau yang busuk, lalu kita muntah dengan sengaja, biar puasa kita batal.
“Hal ini sudah diniatkan sebelumnya,” katanya, pendek.
Ketiga bersenggama (berhubungan seperti suami istri) pada waktu puasa. Keempat mengeluarkan air mani dengan sengaja, kelima hilang akal. Dia mabuk-mabukan dan akhirnya hilang kesadaran.
Keluar dari Islam
Ibnu mengungkapkan hal keenam adalah haid bagi wanita. Ketika menjelang buka puasa lalu haid, maka puasanya batal (gugur), tetapi pahalanya tidak terkuras, masih ada pahalanya.
“Ketujuh adalah melahirkan. Nifas mengeluarkan darah saat ibu melahirkan pada waktu pagi, siang, maupun sore juga bisa membatalkan puasa.”
Hal kedelapan, lanjutnya, adalah murtad, keluar dari Islam. Ketika seseorang berpuasa lalu keluar dari agama Islam, maka puasanya batal.
Bagaimana kalau sedang traveling atau jadi musafir? Apakah boleh tidak berpuasa? Mereka boleh tidak berpuasa, tetapi dengan ketentuan puasanya akan diganti di luar bulan Ramadhan.
Landasi Keimanan
Ibnu menegaskan ketika kita menjalani puasa, maka keimanan kepada Allah SWT menjadi landasan utama. Ketika landasan ini ada dalam diri dengan kuat, maka kita bisa menjalni puasa di bulan Ramadhan ini dengan baik sesuai apa yang telah diperintakan. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni.