PWMU.CO – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, berdasarkan fatwa yang dikeluarkan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menyatakan tidak disunnahkan shalat sunah khusuf untuk gerhana bulan penumbra, yang salah satunya akan terjadi pada 23 Maret besuk. Berikut ini adalah hujjah (argumen) ringkas himbauan tersebut, yang dirangkum dari fatwa MTT dan beberapa ahli fiqih Muhammadiyah Jatim.
(Baca: Muhammadiyah Tak Sarankan Shalat Gerhana Bulan Penumbra)
Tentang hukum shalat khusuf atau tidaknya saat Gerhana Bulan Penumbra (GBP), tentu harus berangkat dari pengenalan terhadap fenomena alam ini. Secara umum, gerhana bulan terjadi pada saat oposisi/istikbal (kebalikan ijtimak), yakni saat bulan purnama. Saat itu bumi berada di antara matahari dan bulan. Tetapi tidak setiap saat oposisi (istikbal) terjadi gerhana bulan, karena saat itu bumi tidak selalu persis berada pada garis lurus antara “titik pusat bulan” dan “titik pusat matahari”. Hanya saja jika menyentuh garis lurus itu terjadi gerhana.
Gerhana bulan terjadi saat bulan masuk dalam bayang-bayang bumi. Karena bola bumi lebih besar dari bola bulan, maka dimungkinkan seluruh bodi bulan masuk dalam bayang-bayang pekat bumi (umbra) sehingga terjadi gerhana bulan total yang teramati dari seluruh muka bumi. Inilah yang disebut dengan gerhana bulan total.
Namun, bisa juga terjadi hanya sebagian bodi bulan yang masuk dalam bayangan pekat bumi (umbra), sehingga terjadi gerhana bulan sebagian. Dalam kasus ini, piringan bulan terlihat dari muka bumi tidak utuh bulat karena sebagiannya tertutup bayangan gelap bumi.
Bahkan bisa juga bodi bulan tidak masuk sama sekali dalam bayang-bayang pekat bumi (umbra), melainkan hanya masuk seluruhnya dalam bayang-bayang semu bumi (penumbra), dan inilah yang dinamakan GBP. Dalam kasus ini, terlihat dari bumi tidak ada bagian piringan bulan yang tertutup oleh bayang-bayang gelap bumi (umbra). Bisa juga terjadi bahwa bodi bulan hanya sebagian saja yang masuk dalam bayang-bayang semu bumi (penumbra) sehingga disebut gerhana bulan penumbra sebagian.
Dalam kasus gerhana penumbra, piringan bulan tampak utuh dan bulat, dan tidak tampak terpotong. Hanya saja cahaya bulan sedikit redup dan terkadang orang tidak bisa membedakannya dengan tidak gerhana. Tidak ada bagian piringan bulan yang tertutup yang membuatnya tampak tidak utuh.”GBP adalah sinar matahari yang lewat di atas atau bawah bulan yang sampai ke bumi,” begitu jelas anggota MTT PWM Jatim, A. Mukarram, MAg, tentang pengertian sederhana GBP.
Untuk mudahnya bisa dilihat dalam peragaan di bawah ini:
Keterangan:
1: matahari
2: bumi
3: lintasan bumi mengelilingi matahari
4: lintasan bulan mengelilingi bumi
5: umbra (bayang-bayang pekat bumi)
6: penumbra (bayang-bayang semu bumi)
7-10: bulan mengelilingi bumi
7: gerhana bulan penumbra
8: gerhana bulan total
9: gerhana bulan sebagian
10: gerhana bulan penumbra sebagian
Perlu dicatat, ketika perjalanannya mengelilingi bumi saat gerhana, bulan tidak selalu melintasi bayang-bayang pekat bumi (umbra), melainkan bisa saja hanya lewat di sampingnya dalam bayang-bayang semu bumi (penumbra). Dalam kasus ini tidak terjadi gerhana umbra, baik sebagian maupun total. Yang terjadi hanya GBP, sebagaimana yang terjadi pada 23 Maret 2016 dan 16 September 2016 mendatang.
Ilustrasi mudahnya adalah sebagai berikut:
Keterangan:
1: “GBP Total” karena keseluruhan bulan masuk dalam penumbra
2: “Gerhana Bulan Total” karena keseluruhan bulan masuk dalam umbra
3: “Gerhana Bulan Sebagian” karena hanya sebagian bulan yang masuk dalam umbra
4: “GBP Sebagian” karena hanya sebagian bulan yang masuk dalam penumbra
Selanjutnya “Mengapa Tidak Disunnahkan Shalat, halaman 2…