Virus Merah Jambu Bikin Darul Arqam Berlian Seru, liputan Viki Safitri kontributor PWMU.CO Gresik.
PWMU.CO – Materi virus merah jambu dibahas di Pesantren Kilat Darul Aqram (PKAD) pekan kedua, Senin (18/4/22). “Apa itu virus merah jambu?” adalah pertanyaan awal yang diajukan Aditama SPdI ke seluruh siswa kelas V SD Muhammadiyah 2 GKB (Berlian School) Gresik.
Sebelum menyampaikan materi, Aditama ingin tahu sejauh mana pengetahuan siswa tentang virus merah jambu. Ternyata, responnya di luar ekspektasi. Hampir seluruh siswa belum tahu tentang istilah virus merah jambu.
“Bayangan Ustadz Adi tadi itu setelah menyebut ’virus merah jambu’ anak-anak akan heboh. Ustadz Adi bersyukur lega ternyata anak-anak tidak ada yang kena virus. (Tapi) Ustadz Adi khawatir kalau dikasih tahu tentang virus merah jambu nanti anak-anak malah jadi kena virus itu semua,” kata Adi, sapaan akrab Aditama, dengan nada bercanda.
Dengan polosnya Ridho Khallafin Sabiqun Hinam, siswa kelas V Faqih Usman, berkomentar, “Jangan dikasih tahu Ustadz, takut nanti saya kena.”
Adi pun tertawa mendengar jawaban lugu siswa yang akrab dipanggil Abiq itu.
Virus Merah Jambu
Aditama menyampaikan materi virus merah jambu supaya siswa bisa berhati-hati agar tidak terkena virus ini. Terlebih kelas V adalah usia seorang anak memasuki masa pubertas—kondisi di mana terjadinya perubahan fisik maupun psikis menjadi lebih dewasa dan telah mampu melakukan reproduksi seksual.
Salah satu tanda pada perubahan psikis antara lain tumbuhnya perasaan tertarik dengan lawan jenis. “Inilah yang disebut sebagai virus merah jambu atau jatuh cinta,” terang Adi.
“Oalaah…” jawab siswa kelas V serentak.
“Ini kan bulan puasa, harus jujur siapa yang pernah jatuh cinta coba angkat tangan? tanya Adi lagi kepada peserta PKDA. Seluruh peserta bersorak riuh mendengar pertanyaan Adi.
“Sebentar, kira-kira jatuh cinta itu dosa apa endak?” Adi kembali mengajukan stimulus kepada peserta. Sebagian siswa menjawab dosa, sebagian lagi menjawab tidak.
“Jatuh cinta hukum awalnya tidak berdosa,” tutur Adi.
“Lho.. tuh kan..” spontan peserta PKDA riuh kembali.
Jatuh cinta itu hukumnya mubah atau boleh dilakukan, tambahnya, tetapi boleh jadi bisa menjadi haram, boleh juga bisa menjadi halal, bahkan boleh jadi menjadi wajib.
Jatuh cinta hukumnya wajib misalkan jatuh cinta kepada Allah SWT, Nabi Muhammad SAW, dan orangtua kita. “Namun, bagaimana hukumnya jatuh cinta pada lawan jenis?” tanya Adi.
Baca sambungan di halaman 2: Hukum Jatuh Cinta pada Lawan Jenis Menurut Islam