Pengembangan Kurikulum Darurat
Vita menjelaskan, kurikulum merdeka itulah pengembangan dan penerapan kurikulum darurat yang diluncurkan untuk merespon dampak pandemi Covid-19. “Pendidikan berpatokan pada esensi belajar, di mana setiap siswa memiliki bakat dan minat masing-masing,” tambahnya.
Kurikulum ini untuk memitigasi ketertinggalan pembelajaran selama pandemi. Pada Kurikulum Merdeka ini, sambungnya, ketuntasan hasil belajar tidak lagi diukur dengan kriteria ketuntasan minimal (KKM) yang berupa nilai kuantitatif.
Asesmen formatif capaian pembelajaran dilakukan dengan mengidentifikasi ketercapaian tujuan pembelajaran. “Guru mendapat keleluasaan untuk menentukan kriteria ketercapaian tujuan sesuai dengan karakteristik kompetensi pada tujuan dan aktifitas pembelajarannya,” lanjutnya.
Capaian Pembelajaran
Vita juga menyampaikan, kompetensi terdiri atas rangkaian dari pengetahuan, keterampilan, ilmu pengetahuan, dan sikap terhadap proses belajar. “Seluruh aspek tersebut tidak bisa dipisahkan dalam menentukan keberhasilan pembelajaran!” tegasnya.
Ternyata, kata Vita, istilah Capaian Pembelajaran (CP) mempunyai kedudukan di bawah Standar Nasional Pendidikan (SNP), layaknya Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) dalam Kurikulum 2013.
Penyusunan CP dibagi per fase. Dengan demikian, dia menilai, para murid memiliki waktu yang memadai dalam menguasai kompetensi. “Bagi guru dan sekolah, penyusunan CP per fase juga memberikan keleluasaan dalam menyesuaikan pembelajaran sehingga selaras dengan kondisi dan karakteristik murid,” jelas Vita.
Di akhir sesi, Vita mengajak para guru berlatih menyusun tujuan pembelajaran dari Capaian Pembelajaran yang sudah ada. “Ustadz-ustadzah akan membuat tujuan pembelajaran dimulai dari Fase A dan B bersama Kelompok Kerja Guru (KKG) mata pelajarannya, hari Sabtu, 23 April 2022,” tuturnya. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni/SN