Hifdzul Mal
Ketiga adalah hifdzul mal yaitu menjaga keberlangsungan harta. “Itulah kenapa Islam melarang mencuri dan memerintahkan kita mempertahankan harta kita jika ada orang yang ingin mencuri harta kita,” jeasnya.
Hudzaifah menyebutkan sebuah hadis: Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika ada seseorang yang mendatangiku dan ingin merampas hartaku?”
Beliau bersabda, “Jangan kau beri padanya.”
Ia bertanya lagi, “Bagaimana pendapatmu jika ia ingin membunuhku?”
Beliau bersabda, “Bunuhlah dia.”
“Bagaimana jika ia malah membunuhku?” ia balik bertanya.
“Engkau dicatat syahid,” jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Bagaimana jika aku yang membunuhnya?” ia bertanya kembali.
“Ia yang di neraka,” jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR Muslim No. 140).
“Maka mempertahankan harta itu adalah hal yang penting dalam prinsip maqashidus syariah,” jelasnya.
Hudzaifah menegaskan, terkait hifdzul mal ini Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba sebagaimana al-Baqarah ayat 275.
Keempat adalah hifdzun nafs yaitu menjaga jiwa. “Itulah kenapa kita dilarang membunuh, baik membunuh orang lain maupun membunuh diri sendiri,” terangnya.
Menurut pengasuh Asrama At-Tanwir Smamio ini, hifdzun nafs selaras dengan al-Baqarah ayat 159: “Janganlah kalian menjerumuskan diri ke dalam kehancuran.”
Kelima adalah hifdzun nasl atau hifdzun nasab yaitu menjaga keberlangsungan nasab (keturunan). “Maka itulah Allah SWT mewajibkan kita untuk menjalin hubungan melalui lembaga pernikahan. Dan tidak boleh berkhalwat maupun pacaran agar menjaga keturunan kita. Karena kalau hamil di luar nikah, naudzubillahi min dzalik, akan terjadi kerancuan dalam nasab,” paparnya.
Keenam adalah hifdzul ‘irdh yaitu menjaga kehormatan atau kemuliaan. Hudzaifah menegaskan manusia sejatinya sejak lahir sudah mulia. Sehingga hendaknya memelihara kemuliaan mereka. “Sering berkata tidak baik, su’udzan (berprasangka buruk), membuka aurat, memperlihatkan lekuk tubuh. Maka itu tidak menjaga kemuliaan dan kesucian diri kita sendiri,” tandasnya. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni